maduraindepth.com – Kabar baik bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga kuat hasil kejahatan.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengimbau warga untuk segera melakukan pengecekan apabila merasa kehilangan kendaraan. Seluruh motor yang diamankan telah diidentifikasi berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin guna memudahkan pemilik memastikan kepemilikannya.
“Silakan masyarakat mengecek kecocokan nomor rangka dan nomor mesin yang telah kami identifikasi,” ujar AKP Eko, Rabu (7/1/2026).
Ia menegaskan, proses klaim kendaraan tidak dipersulit. Namun, pemilik tetap diwajibkan membawa dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan sah, yakni KTP, STNK, BPKB, serta surat laporan kehilangan ke kepolisian apabila tersedia.
“Dokumen ini diperlukan agar penyerahan kendaraan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelas mantan Kapolsek Ketapang tersebut.
Adapun kendaraan yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sampang adalah sebagai berikut:
1. Honda Vario
No. Rangka: MH1JFKI1XEK110582
No. Mesin: JFK1E1108726
2. Honda Vario 125
No. Rangka: MH1JMS11XMK841910
No. Mesin: JMS1E1841051
3. Honda Beat
No. Rangka: MH1JM2114HKS55202
No. Mesin: JM21E1539011
4. Honda Vario 125
No. Rangka: MH1KF4123MK340343
No. Mesin: KF41E2344163
5. Honda PCX
No. Rangka: MH1KF2110JK013857
No. Mesin: KF21E1013908
AKP Eko mempersilakan pemilik kendaraan yang datanya cocok untuk segera mendatangi Mapolres Sampang dan berkoordinasi langsung dengan Satreskrim. Selama bukti kepemilikan dinyatakan lengkap dan sah, kendaraan dapat langsung diambil tanpa prosedur berbelit.
Lebih lanjut, Polres Sampang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menekan angka kejahatan curanmor,” pungkas AKP Eko.(Poer/MH)














