banner 728x90

Diduga Hendak Mencuri, Pria di Camplong Diamuk Massa Setelah Bawa Sabit

Terduga pelaku percobaan pencurian dirawat di IGD RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang usai diamankan polisi dari amukan massa di Camplong.(Foto: Dok Humas)

maduraindepth.com – Seorang pria di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan percobaan pencurian rumah warga pada Jumat (30/1/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun Taddan Tengah, Desa Taddan.

Pria tersebut diketahui berinisial SD (40), warga Dusun Pesisir, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sebila sabit yang diduga dibawa saat kejadian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula ketika warga memergoki seorang pria masuk ke rumah milik Bukrawi pada waktu dini hari. Merasa curiga, warga kemudian meneriaki terduga pelaku dengan teriakan maling. Mengetahui aksinya diketahui, SD langsung melarikan diri.

Dalam upaya meloloskan diri, terduga pelaku sempat masuk ke rumah Lora Ahyat. Di lokasi tersebut, SD diduga melakukan perlawanan dengan menyabetkan senjata tajam yang dibawanya sebanyak dua kali ke arah pemilik rumah. Beruntung, sabetan tersebut tidak mengenai korban karena berhasil menghindar.

Setelah itu, terduga pelaku kembali melarikan diri. Warga yang semakin ramai kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan SD. Emosi massa yang terlanjur memuncak membuat terduga pelaku sempat menjadi sasaran pengeroyokan.

Petugas piket Satuan Samapta Polres Sampang yang menerima laporan segera tiba di lokasi, mengamankan terduga pelaku dari amukan warga, serta mengevakuasinya ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.

Baca juga:  Gelar Festival Srikaya di Bulan Suci, Begini Kata Bupati Fauzi

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa hingga kini terduga pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit dan akan diproses sesuai ketentuan hukum setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *