Angaran COVID-19 Sampang Sebesar Rp 150,4 Miliar Hanya Terserap Rp 7,5 Miliar

Anggaran Covid-19 Sampang
Grafik serapan anggaran Covid-19 Kabupaten Sampang. (Foto: MH/MI)

maduraindepth.com – Anggaran pencegahan dan penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sampang sebesar Rp 150.417.922.403 (Rp 150,4 miliar). Pagu anggaran tersebut bersumber dari dana hasil refocusing dan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang Tahun Anggaran 2020.

Anggaran Rp 150,4 miliar tersebut dialokasikan untuk sembilan kegiatan/program pencegahan dan penanganan COVID-19. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang, Fadol pada Kamis (23/7) kemarin.

banner 728x90

Fadol menyebutkan, sembilan program itu terbagi menjadi tiga item. Yakni bidang kesehatan, bantuan sosial dan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Fadol mengungkapkan, berdasarkan laporan bupati kepada legislatif, per 10 Juli 2020 anggaran tersebut baru terserap sebesar Rp 7.585.137.647 (Rp 7,5 miliar). Serapan anggaran tersebut direalisasikan untuk empat sub dari tujuh sub bidang kesehatan.

Sementara anggaran untuk bantuan sosial (bansos) dan pemulihan ekonomi belum terealisasi. Besaran anggaran untuk dua item ini sebesar Rp 97. 119.108.876.

“Kami sudah panggil eksekutif, eksekutif berdalih Bansos yang dari APBD Kabupaten Sampang akan direalisasikan di akhir. Itu untuk menghindari double counting (penerima ganda),” terang Fadol.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, dalam penggunaan anggaran COVID-19 pihak legislatif memang tidak terlibat dalam refocusing dan rasionalisasi APBD. Pihaknya hanya menerima laporan dari eksekutif.

Baca juga:  Boyong 23 Pemain, Madura United Target Raih 3 Poin di Kandang Persikabo

Menurut Fadol, selama ini pihak eksekutif tidak menyalahi penggunaa anggaran. Karena penggunaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan COVID-19 atau efesiensi anggaran.

“Alhamdulillah serapannya minim, berarti APBD Sampang tidak terlalu banyak terseret ke COVID-19,” ujarnya.

Untuk diketahui, rincian anggaran yang dialokasikan untuk sembilan kegiatan/program tersebut sebagai berikut:

1. Penyediaan/peningkatan/pemeliharaan Sarpras Fasilitas Kesehatan sebesar Rp 2.213.660.000 (Rp 2,2 miliar)
2. Promosi Kesehatan dan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat sebesar Rp 96.055.500
3. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular sebesar Rp Rp 448.368.827
4. Pengadaan Alat Kesehatan dan Laboratorium RS sebesar Rp 4.478.025.000 (Rp 4,4 miliar)
5. Peningkatan Pelayanan dan Pendukung Pelayanan BLUD RS sebesar Rp Rp 5.136.280.000 (Rp 5,1 miliar)
6. Pengelolaan Fasilitas dan Alkes sebesar Rp 926.424.200
7. Penangan Kesehatan dan Operasional Gugus Tugas sebesar Rp 40 miliar.
8. Penanganan Dampak Ekonomi sebesar Rp 10 miliar, dan
9. Penyediaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 87.119.108.876 (Rp 87,1 miliar).

DPRD Sampang Bentuk Pansus COVID-19

Anggaran Covid-19 Sampang
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang, Fadol. (Foto: MH/MI)

Kaitannya dengan pandemi, DPRD Sampang sudah membentuk panitia khusus (Pansus) COVID-19. Mereka diberi tugas selama enam bulan untuk menyelesaikan tiga tugas pengawasan.

Yakni penanganan kesehatan, sistem penganggaran dan bantuan sosial terdampak COVID-19.

Fadol menerangkan, pihaknya membentuk Pansus COVID-19 untuk mempertajam fungsi pengawasan legislatif dalam rangka membantu pemerintah mencegah penyebaran virus Corona.

Baca juga:  Kaum Milenial Dipercaya Jadi Pengurus DPC PKB Sampang, Target Menang di 2024

“Kita membuat Pansus COVID-19 untuk menelaah laporan yang diberikan secara tertulis oleh eksekutif dan juga pengawasan teknis di lapangan,” ucap Fadol. (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *