Anggaran Pilkada Sampang Tak Disetujui, Ketua DPRD Desak KPU dan TAPD Bentuk Tim

Addy Imansyah sedang menjawab pertanyaan awak media. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com – KPU Kabupaten Sampang mengusulkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 51,5 miliar. Sementara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) setempat bisa menyetujui pengajuan tersebut jika anggarannya sebesar Rp 45 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 51,5 miliar. Besaran anggaran tersebut lebih kecil dibandingkan dengan yang diusulkan sebelumnya yang mencapai Rp 58 miliar.

“Karena melihat kemapuan pos anggaran daerah, kami pangkas lagi jadi Rp 51,5 miliar,” ujar Addy usai rapat koordinasi dengan TAPD di DPRD Sampang, Senin (21/8).

Menurut Addy, pengurangan besaran anggaran berdampak terhadap sejumlah item yang sebelumnya diusulkan. Seperti di dalam anggaran tersebut ada estimasi enam pasangan calon, dipangkas menjadi empat pasangan calon.

Selain itu, pemangkasan juga berpengaruh terhadap jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Pengurangan jumlah TPS ini disiasati dengan cara menambah daftar pemilih per TPS.

“Dari jumlah TPS sekitar 1.800 sekian, kini menjadi 1.400 sekian. Ini salah satu faktor dari pengurangan rancangan biaya Pilkada 2024 di Sampang,” ungkapnya.

Sementara DPRD Sampang, kata Addy, meminta TAPD agar secepatnya membahas dan menelaah secara rinci rancangan anggaran yang diusulkan tersebut. Sehingga KPU dan Pemkab setempat ada kesepakatan terkait anggaran Pilkada 2024.

Baca juga:  Bulan Suci, KPU Sampang Santuni Puluhan Anak Yatim di Kota Bahari

KPU menargetkan, pembahasan anggaran tersebut bisa selesai pada Agustus ini. Sebab pada Oktober 2023 akan diusulkan ke bupati untuk penandatanganan naskah pembagian hibah daerah.

Kemudian pada November, pihaknya bisa fokus ke tahapan lainnya sesuai dengan jadwal. “Kami sudah sepakat di Agustus 2023 sudah ada kesepakatan nilai,” ucapnya.

TAPD Sepakati Rp 45 Miliar

Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, rancangan anggaran Pilkada 2024 yang diusulkan KPU perlu ditelaah ulang karena belum disetujui TAPD. Berdasar postur anggaran yang dimiliki pemerintah daerah, TAPD hanya menyetujui Rp 45 miliar.

“Dari TAPD minta dirasionalisasikan lagi jumlah anggaran pilkada 2024 yang diajukan KPU Sampang terkait rencana kebutuhan biaya,” terang politisi PKB tersebut, Senin (21/8).

Karena itu, pihaknya mendesak TAPD dan KPU segera melakukan rapat koordinasi karena usulan rancangan anggaran Pilkada dijadwalkan rampung bulan ini.

“Saya minta TAPD dan KPU bentuk tim teknik, disisir kembali setiap item, serta telaah secara pasti anggaran yang pas disepakati,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto