Fadol Sebut DPMD Lalai Simpan Surat Suara Pilkades 2019

Surat suara pilkades 2019
Potret surat suara pilkades 2019 yang berserakan di Pasar Margalela Sampang. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com – Ketua DPRD Sampang, Fadol menyebut, temuan surat suara Pilkades 2019 yang berserakan di dalam pasar Margalela murni kelalaian dinas terkait. Menurutnya, bekas surat suara itu seharusnya dimusnahkan atau dilelang.

Tak heran, jika kejadian ini menimbulkan kecurigaan publik yang ujungnya merugikan pemangku kebijakan. “Adanya surat suara yang berserakan di pasar itu murni kesalahan oknum, harusnya itu dimusnahkan atau semacamnya,” ucap Fadol, Senin (21/8).

Ia mengatakan, bekas surat suara itu sudah ada sebelum tahun 2020. Namun kini ketahuan karena disebabkan ada rencana relokasi pedagang dari Pasar Srimangunan Blok C ke Pasar Margalela.

Soal surat suara Pilkades ini, sambung Fadol, sempat ada komunikasi antara Diskopindag dengan DPMD agar segera diambil dan dimusnahkan.

“Berkas surat suara yang ada ini sisa atau sebagain dari surat suara yang dipindahkan oleh petugas, petugas DPMD sendiri sudah mengambil, cuma masih ada sisa. Jadi ini memang kelalaian dari dinas terkait, kenapa surat suara itu tidak dimusnahkan saja,” tegasnya.

Fadol menganggap kejadian Ini akan menjadi kecurigaan publik. Sebab mungkin saja masyarakat bertanya kenapa surat suara pilkades 2019 ada di sini dan semacamnya.

“Tentunya kita luruskan hal itu karena sudah ada klarifikasi,” ucapnya.

Menurut Fadol, kejadian ini murni atas kelalaian dinas terkait. Seharusnya dinas terkait lebih cermat memilih tempat penyimpanan surat suara Pilkades itu.

Baca juga:  Tunggu Instruksi, Dua Kapal RS Apung Turun Jangkar Selama Pandemi

“Kenapa kok dititipkan di sana, kenapa tidak dititipkan ke KPU atau di kantor pemerintah lainnya, atau kenapa tidak dimusnahkan saja,” herannya.

Akan Dimusnahkan Jika Tak Dibutuhkan

Sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Koprasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, M. Rosul membenarkan penemuan surat suara Pilkades 2019 tersebut.

Menurutnya, surat suara Pilkades 2019 itu oleh DPMD beberapa tahun lalu dititipkan di kantor Pasar Margalela. Kemudian, karena ada rencana relokasi pasar terus dipindah ke kios potong ayam.

“Saya masuk ke bidang pasar Diskopindag mulai Mei 2020 lalu. Sementara Pilkades serentak dilaksanakan 2019, artinya itu sebelum saya masuk di bagian pasar,” terangnya.

Namun, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memusnahkan surat suara Pilkades 2019 itu jika tidak dibutuhkan lagi oleh DPMD Sampang. “Segera kita musnahkan, karena sudah tidak dibutuhkan lagi,” imbuhnya.

Tanya ke Pak Kadis

Kabid Bina Pemerintahan Desa, DPMD Sampang, Irham Nurdiyanto membenarkan jika instansinya menitipkan dokumen Pilkades 2019 di pasar Margalela.

“Intinya sudah kami tindaklanjuti, dan saat ini tidak ada lagi berkas surat suara pilkades yang berserakan di lokasi,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait adanya kelalaian dari DPMD sendiri, pihaknya enggan berkomentar dan disarankan untuk menghubungi kepala DPMD setempat. “Silahkan langsung konfirmasi ke pak Kepala Dinas (kadis) ya mas,” singkatnya kepada jurnalis.

Baca juga:  JPU Kembali Hadirkan 3 Saksi, Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Mantan Bupati Bangkalan

Tetapi sayangnya hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan, dalam hal ini Kepala DPMD Sampang, Chalilurrahman belum bisa memberikan keterangan meski sudah dihubungi via WhatsApp dan telepon. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto