maduraindepth.com – Pengungsi Syiah asal Kabupaten Sampang tidak perlu khawatir soal adanya penyerobotan tanah di kampung halaman. Sebab Bupati Slamet Junaidi telah menyerahkan 230 sertifikat tanah kepada pemiliknya yang saat ini berada di pengungsian, Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo, Selasa (2/2) kemarin.
Bupati Slamet Junaidi mengatakan, sertifikat tanah tersebut diberikan kepada pengungsi di jemundo yang masih merupakan warga Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang dan Karang Gayam, Kecamatan Omben. “230 sertifikat kami serahkan kepada para pengungsi, hal ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah terhadap masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi.
Baca juga:
- Delapan Kyai di Sampang Akan Membina Mantan Pengikut Syiah, Berikut Daftarnya
- Soal Penyelesaian Konflik Syiah di Sampang, Rudi: Bukti Nyata Kinerja Bupati
- Kantor Staf Presiden Apresiasi Langkah Bupati Soal Penyelesaian Syiah Sampang
H. Idi mengkonfirmasi, sebelum sertifikat tanah tersebut diserahkan kepada pengikut Tajul Muluk sebelumnya sudah melalui proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam hal ini, dirinya berjanji akan terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan pengungsi bersama seluruh stakeholder, khususnya para tokoh Agama.
“Kami sudah mencari benang merah permasalahan ini, setelah itu kami menindaklanjutinya dengan melakukan rekonsiliasi, alhamdulilah mereka berkenan untuk dibaiat dan kembali ke Ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja),” tandasnya.
Baca juga:
- Terima Penghargaan dari Bupati, Faisol: Penyelesaian Konflik Syiah Masih Panjang
- Urus Syiah Gunakan Dana Pribadi, H. Idi: Hidup Saya Hanya untuk Ibadah
- Pasca Tajul Muluk dan Pengikutnya Berikrar: Antara Pembinaan dan Kondusifkan Dua Kubu
Kata H. Idi, para pengungsi yang kini berada di Jemundo tersebut sempat mengalami kekhawatiran tanahnya di kampung halaman ada penyerobotan. “Penyerahan sertifikat ini sebagai jawaban atas keresahan mereka,” pungkasnya. (RIF/MH)