maduraindepth.com – Menyikapi penolakan Komisi IV DPRD Sampang terkait pemberlakuan pembelian baju adat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang Marnilem sebut, tidak wajib. Bahkan, dia mengaku selama ini pemerintah daerah tidak pernah memberatkan siapa saja yang ingin memiliki baju adat tersebut, termasuk ASN.
Meski demikian, pihaknya memaparkan, pada momen tertentu, seperti Hari Jadi Kabupaten Sampang, ASN di lingkungan Pemkab setempat diharuskan menggunakan pakaian adat khas Kota Bahari. Tujuannya, sebagai wujud rasa cinta terhadap kebudayaan lokal.
“Lagian ini tidak memaksa ASN beli baju adat khas Sampang. Tetapi ketika peringatan hari besar harus pakai, kalau yang tidak punya bisa pinjam atau beli jika mau,” tegas Marnilem, Kamis (3/8).
Dia mengakatan, bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan para abdi Negara untuk membeli baju adat khas Sampang. “Intinya tidak ada kewajiban, kalau misalkan ingin beli bisa cas dan kredit saja,” katanya.
Namun, kata dia, jika ASN tidak memakai baju adat itu saat peringatan hari besar, akan diberlakukan sanksi. “Kami tidak pernah memaksa, karena ini hanya urusan kecintaan kita terhadap kekayaan budaya lokal,” pungkasnya. (Alim/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI