Terima Penghargaan dari Bupati, Faisol: Jalan Penyelesaian Konflik Syiah Masih Panjang

Syiah Sampang
Faisol Ramdhoni saat menerima Penghargaan dari Bupati Sampang bersama anggota Forkopimda di Pendopo Trunojoyo Sampang, Senin (1/2). (FOTO : Arif Tirtana/MI)

maduraindepth.com – Humas Kemenag Sampang Faisol Ramdhoni mendapat penghargaan atas penyelesaian konflik Syiah. Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi, Senin (1/2).

Faisol menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilannya dalam menyelesaikan konflik Syiah di Sampang yang berlangsung sejak 2012 lalu.

Menurutnya, keberhasilan itu berkat kerjasama dan doa bersama dalam menyelesaikan konflik sosial tersebut.

“Terima kasih kepada Bupati Sampang telah memberikan kami penghargaan. Semua ini juga berkat kerja keras dan tulus ikhlas bupati dalam menyelesaikan permasalahan ini,” kata Faisol saat dikonfirmasi seusai menerima penghargaan, Senin (2/2).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Lakpesdam NU PCNU Kabupaten Sampang itu menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sampang atas semangat dan perjuangannya dalam menyelesaikan konflik Syiah. Sehingga para penyintas Syiah pengikut Tajul Muluk berbaiat kembali ke ahlussunnah wal jamaah.

Menurut dia, jalan penyelesaian konflik Syiah Sampang sebenarnya masih panjang. Pihaknya mengaku telah mendampingi konflik sosial tersebut sejak tahun 2012 hingga sekarang.

“Memang banyak hambatan dan tantangan yang dihadapi. Namun dengan sinergisitas, kebersamaan, kecepatan dan ketepatan respon semua kendala tersebut bisa teratasi,” sambungnya.

Lebih lanjut Faisol mengatakan, prosesi ikrarnya Tajul Muluk dan sebagian besar pengikutnya merupakan sebuah babak baru dalam penyelesaian konflik. Sebab selama ini terjadi dua tarikan besar yang hampir menemui jalan buntu.

Baca juga:  MUI Sampang Siap Bantu Bina Masyarakat, Bupati: Kami Akan Bangun Islamic Center

“Yakni antara tarikan pulang kampung dengan syarat baiat dan tarikan pulang kampung tanpa syarat. Keduanya tidak pernah ditemukan, hingga adanya ikrar itu sebagai jalan bertemunya dua tarikan tersebut,” tutur Faisol.

Meski demikian, lanjut dia, semua proses harus dilakukan secara bertahap. Mengingat ada persoalan trauma panjang dari kedua belah pihak.

Dia menambahkan, sejarah telah dibuat. Atas kerja tim dan semua pihak, setiap jenazah pengikut Tajul yang meninggal di pengungsian selama 8 tahun ditolak untuk dikebumikan di kampung halaman, kini sudah bisa diterima semua pihak.

“Hal ini adalah setitik cahaya yang selama ini gelap untuk terus kita terang benderangkan. Meskipun untuk kembali ke kampung halaman masih butuh proses. Karena ada persoalan terkait perasaan, penghidupan dan perumahan,” pungkasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto