maduraindepth.com – Sebanyak 500 sertifikat tanah dibagikan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR). Hal itu, berdasarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Wakil Menteri ATR, sekaligus Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Raja Juli Antoni menyampaikan, bahwa program tersebut bertujuan agar tanah yang ada di pedesaan dapat bersertifikat. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kita butuh partisipasi dari Kepala Desa, kami menyerahkan 500 sertifikat. Untuk di Bangkalan sisa 20 persen belum bersertifikat,” tuturnya, Rabu (6/12).
Melalui sertifikat tanah tersebut, kata Antoni, masyarakat dapat memanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi. Bahkan bisa di gadaikan guna modal usaha.
“Dengan tanah yang sudah bersertifikat, masyarakat dapat melakukan aktifitas ekonomi dengan memanfaatkan tanahnya baik berupa investasi maupun untuk modal usaha,” jelasnya.
Sementara itu, PJ Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan, bahwa masyarakat harus memiliki sertifikat tanah secara menyeluruh. Sehingga dapat dikelola oleh masyarakat.
“Aset milik masyarakat mungkin masih ada dikuasai pihak lain, kalau tanah sudah tersertifikasi itu dapat meng-cut dari mafia tanah,” pungkasnya. (RM/AJ)