maduraindepth.com – Dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar di lingkungan RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian datang dari DPP Ormas Gaib yang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Rabu (1/4/2026), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Audiensi itu dilakukan sebagai bentuk dorongan sekaligus pengawalan terhadap proses hukum yang hingga kini dinilai belum menunjukkan titik terang. Meski sebelumnya kejaksaan telah melakukan langkah penyidikan, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi, kasus yang mencuat dari hasil audit Inspektorat Sampang tahun 2025 itu belum juga menetapkan tersangka.
Ketua Umum DPP Ormas Gaib, Habib Yusuf Assegaf, menegaskan kedatangannya bersama rombongan tidak hanya untuk bersilaturahmi dengan pimpinan Kejari yang baru, tetapi juga memastikan sejauh mana proses hukum atas dugaan korupsi pajak tahun anggaran 2023–2025 tersebut berjalan.
“Kami datang untuk mempertanyakan progres penyidikan kasus dugaan korupsi pajak di RSMZ yang nilainya mencapai Rp3,3 miliar. Kami juga memberikan dukungan agar kasus ini dituntaskan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan berharap kejaksaan segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Kami berharap Kejari yang baru bisa bergerak lebih cepat dan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sampang, Mochamad Iqbal, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti perkara tersebut. Menurutnya, pihak kejaksaan akan mempelajari seluruh berkas dan perkembangan penyidikan sebelumnya agar proses hukum berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Kami meminta doa dan dukungan masyarakat agar penanganan kasus ini berjalan transparan, akuntabel, dan dapat segera dituntaskan,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional dan terbuka.(Poer/MH)














