Peduli Kesejahteraan, Bupati Sumenep Maksimalkan Program SEHAT Nelayan

Kesejahteraan masyarakat nelayan bupati sumenep
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) menyerahkan dokumen sertifikat hak milik atas tanah kepada nelayan di Pendopo Kecamatan Dungkek, Sumenep, Senin (6/5). (Foto: Diskominfo Sumenep for MID)

maduraindepth.com – Kepedulian Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kepada masyarakat benar-benar dapat dirasakan secara nyata. Terutama mengenai upaya pengembangan usaha masyakat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Sampai sekarang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus menggencarkan berbagai program yang mengarah terhadap upaya kesejahteraan masyarakat. Salah satunya, berupa program Sertifikasi Hak atas Tanah (SEHAT) Nelayan.

Melalui program ini, Bupati Sumenep mendorong nelayan agar mendaftarkan tanahnya untuk disertifikasi secara gratis. Sehingga, dengan begitu, maka hak kepemilikan nelayan atas tanahnya sendiri bisa legal.

Mengenai itu, Bupati Fauzi menyerahkan ratusan dokumen sertifikat tanah kepada nelayan di Pendopo Kantor Kecamatan Dungkek, Sumenep, Senin (6/5). Semua sertifikat tanah yang diserahkan kepada nelayan asal kecamatan setempat, merupakan hasil penerbitan melalui program SEHAT Nelayan 2024.

“Pemerintah memberikan program sehat nelayan, untuk membantu legalitas lahan milik para nelayan. Supaya bisa meningkatkan status tanah,” ungkapnya.

Cak Fauzi mengimbau, agar sertifikat tanah milik nelayan yang sudah diterbitkan jangan sampai dijual. Menurutnya, sertifikat tersebut bisa dimanfaatkan sebagai jaminan atau agunan pinjaman modal pengembangan usaha nelayan.

“Para nelayan, hendaknya memanfaatkan sertifikat ini demi pengembangan usaha nelayan untuk kesejahteraannya keluarga. Jadi, jangan sampai menjual tanahnya setelah bersertifikat,” tegasnya.

Disampaikan, dalam proses pelaksanaan program SEHAT Nelayan 2024, Pemkab Sumenep melalui Dinas Perikanan (Diskan) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk sementara, hasil penerbitan sertifikat tanah milik nelayan asal Kecamatan Dungkek pada tahun ini mencapai sebanyak 200 sertifikat.

Baca juga:  Madura Body Contest On The Beach Ikut Dongkrak Sektor Pariwisata

Bupati Fauzi tidak berpuas sampai di situ. Dia meminta, agar Diskan Sumenep terus melakukan pendataan terhadap nelayan yang memiliki tanah berlum bersertifikat. Sehingga, bisa secepatnya diusulkan sertifikasi ke BPN.

“Tanah nelayan yang semula termasuk modal pasif, setelah memiliki sertifikat menjadi modal aktif. Jadi, bisa dimanfaatkan sebagai agunan atau jaminan untuk memperoleh kredit dari perbankan dan lembaga keuangan yang lain,” pungkasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto