233 ASN Sampang yang Dimutasi Sudah Dilantik dan Disetarakan ke Jabatan Fungsional

Pelantikan pejabat asn sampang
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Pendopo Trunojoyo, pada Jumat, 28 Januari 2022.

maduraindepth.com – Sebanyak 233 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas, di lingkungan Pemkab Sampang dimutasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung pada Jumat (29/1) kemarin di Pendopo Trunojoyo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan arahan dari Presiden RI dalam Permendagri No 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, serta amanah dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Yuliadi Setiawan mengungkapkan, adanya kesetaraan jabatan struktural ke fungsional di tahun 2021 berdampak pada berkurangnya penjabat struktural.

“Dampak dari perubahan itu sesuai regulasi undang-undang maka dilakukan pelantikan 233 pejabat struktural, diantarnya juga penjabat yang tidak dimutasi,” ucap Sekda yang karib disapa Wawan.

Wawan menyampaikan, di samping amanat regulasi, pelantikan itu juga bertujuan mengisi kekosongan pejabat struktural yang ada. “Ini kewajiban pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan jabatan, tapi pastinya berdampak pada ASN yang dimutasi,” jelasnya.

Menurutnya meski dilakukan mutasi penjabat secara struktural, namun masih terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih sama seperti sebelumnya.

“OPD yang tidak dirubah seperti Disporabudpar, Disdik, Dishub dan Satpol PP Sampang. Untuk OPD lainnya rata-rata dirubah,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto