Bupati Sumenep Lantik 317 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan, Guru, dan PPUPD

pelantikan ASN pejabat fungsional pemkab sumenep
Foto bersama usai pelantikan ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sumenep. (Foto: Ridho M Subastian/MID)

maduraindepth.com – Sebanyak 317 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep diangkat dalam jabatan fungsional, di Gedung KORPRI, Kamis (15/6). Jabatan-jabatan itu meliputi tenaga kesehatan, guru dan pengawas penyelenggara urusan pemerintah daerah (PPUPD).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang memimpin proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional itu berharap para ASN yang dilantik pejabat fungsional ini mengemban amanah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep. Seluruh pejabat fungsional Pemkab Sumenep juga diharapkan mengembangkan kemampuan diri, dengan harapan mampu melakukan inovasi dalam menjalankan tugas untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat.

“Seluruh ASN termasuk pejabat fungsional harus benar-benar ikut serta memacu gairah, dalam mendarmabaktikan diri bagi kelangsungan keberhasilan pembangunan daerah, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

pelantikan ASN pejabat fungsional pemkab sumenep
Pelantikan ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sumenep. (Foto: Ridho M Subastian/MID)

Dia mengungkapkan, para ASN di lingkungan Pemkab Sumenep perlu fokus pada tugas dan fungsinya. Sehingga pekerjaan bisa dilaksanakan tepat waktu, untuk mencapai kinerja organisasi guna menyukseskan program pembangunan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Kami mengajak semua pejabat fungsional dan ASN, untuk berjuang bersama-sama membangun daerah dengan meningkatkan komitmen, dedikasi dan pengabdian yang ikhlas,” ungkapnya.

Sementara, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Majid menambahkan, ASN yang dilantik sebagai pejabat fungsional ini sebanyak 317 orang. Perinciannya, ASN dalam jabatan fungsional kesehatan sebanyak 17 orang, ASN dalam jabatan fungsional guru sebanyak 249 orang dan ASN dalam jabatan fungsional PPUPD sebanyak 6 orang.

Baca juga:  Kunjungi Bangkalan, Sandiaga Uno Isi Materi Santri Digitalpreneur di Ponpes Syaikhona Moh Cholil

“Para pejabat fungsional memiliki tanggung jawab disertai dedikasi integritas dan sikap, untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, karena pelantikannya bukan sekedar acara seremonial melainkan mengandung makna dan amanat,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto