Warga Desa Kwanyar Barat Tolak Pembukaan Lahan untuk Perumahan

warga desa kwanyar barat demo tolak pembukaan lahan perumahan
Aksi demo di Desa Kwanyar Barat, tolak proyek pembukaan lahan perumahan. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Ratusan warga Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, menggelar aksi demo menolak adanya pembukaan lahan perumahan. Pembukaan lahan itu dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi lingkungan di daerah tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Husni Mubarok menyampaikan, bahwa aksi penolakan tersebut merupakan luapan keresahan masyarakat Desa Kwanyar Barat terhadap pengerjaan proyek pembukaan lahan untuk perumahan itu. Pihaknya juga mengaku ingin mengetahui legalitas kepemilikan tanah tersebut.

“Warga Kwanyar sendiri tidak tahu akan pengerjaan proyek itu, apakah mau dibuat apa dan tujuannya apa, bahkan status kepemilikan lahannya juga menjadi pertanyaan warga,” tuturnya, Senin (25/9)

Tak hanya itu, kata Husni, warga Desa Kwanyar Barat juga mengkhawatirkan terhadap dampak lingkungan yang akan terjadi. Seperti penebangan pohon dan polusi udara.

“Lingkungan juga menjadi pertimbangan kita tentunya, pastinya akan terjadi penebangan pohon di bukit goa saiman dan dampak polusi debu oleh aktifitas alat berat yang akan mengganggu masyarakat sekitar,” ujarnya.

Bahkan saat aksi, para demonstran mengancam akan membakar alat berat yang ada di lahan proyek. Beruntung, Kepala Desa (Kades) Kwanyar Barat, Abd Fakkar berhasil menahan aksi tersebut.

“Kami inginkan agar pihak pengembang bisa gelar sosialisasi terkait proyek ini, agar masyarakat tahu tentang adanya proyek ini. Jadi secara etika proyek di Bukit Goa Saiman itu salah, tidak ada pemberitahuan dulu kepada masyarakat,” jelas Kades Kwanyar Barat, Abd Fakkar.

Baca juga:  Cegah Penyebaran Virus Corona, TNI-Polres Pamekasan Bagikan Masker Ke Pesantren

Bahkan dengan berjalannya proyek yang di garap oleh PT Rampak Naong tersebut, masyarakat Desa Kwanyar Barat tidak dilibatkan dalam pengerjaannya. “Untuk sertifikat tanah tidak diketahui masyarakat, dari situlah mereka mengerjakan tanpa sepengetahuan kami, setidaknya pamit,” ucapnya.

Sementara, Komisaris PT Rampak Naong, Achmad Zaini mengatakan, bahwa proyek perumahan yang tengah digarap sudah memiliki legalitas dan sah secara administratif. Menurutnya, pengerjaan proyek itu tidak ada masalah.

“Tanah yang di garap milik H. Riadi dan bekerja sama dengan PT Rampak Naong. Tanah sudah bersertifikat sebanyak 2 sertifikat yang masing-masing 2,5 hektar, total 5 hektar, kami sudah selesai ngurus izin perumahan komplit bisa dilihat di google, maka di sini muncul tanah untuk pemukiman rakyat jadi izin sudah lengkap ada Amdal, UPL-UKL,” pungkasnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto