Mahasiswa Desak Pelaku Pelecehan di Kampus STKIP PGRI Sumenep Ditindak Tegas 

Dugaan pelecehan stkip pgri sumenep
Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep Noris Sabit (pegang megaphone) saat ditemui pimpinan kampus terkait dugaan pelecehan di kampusnya, Kamis (26/9). (Foto: IST)

maduraindepth.com – Sejumlah aktivis yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan pelecehan di kampus STKIP PGRI Sumenep, Kamis (26/9). Massa mendesak agar pimpinan kampus menindak tegas oknum yang mencoreng nama perguruan tinggi tersebut.

Salah satu aktivis mahasiswa, Abd Halim mengatakan, dugaan kasus pelecehan seksual yang dikabarkan terjadi di STKIP PGRI Sumenep sangat menghawatirkan. Oleh karena itu, harus dilakukan langkah tegas dalam mengungkap kebenaran informasi yang beredar.

banner 728x90

“Karena dapat mempengaruhi kenyamanan dan keamanan mahasiswa dalam mengikuti proses perkuliahan,” ungkapnya saat orasi.

Diketahui, lanjut Halim, kampus bertajuk Taneyan Lanjang itu telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Maka dari itu, seharusnya kabar dugaan kasus pelecehan itu dapat segera ditangani dengan serius.

Menurutnya, Satgas PPKS tidak hanya memiliki tugas menerima laporan dari korban pelecehan atau kekerasan seksual. Tetapi, di samping itu juga wajib melakukan langkah preventif atau pencegahan.

“Baru setelah itu, melakukan langkah progresif. Menerima laporan dari korban dan menindak tegas terhadap pelaku, adalah bagian dari langkah progresif,” ujarnya.

Selama ini, kinerja Satgas PPKS di STKIP PGRI Sumenep masih dipertanyakan. Sebab, belum ada langkah preventif yang dilaksanakan secara serius. Kecuali, hanya sebatas sosialisasi normatif. Apalagi, kata Halim, langkah progresif untuk menindak tegas para terduga pelaku.

Baca juga:  Khairil Anwar, Mahasiswa Asal Sumenep Terpiilih Jadi Peserta FKM dan Presidensi G20 di Bali

“Kinerja Satgas PPKS sampai sekarang belum jelas. Makanya, korban tidak berani untuk melaporkan tindakan pelecehan yang dialami,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Wasilah menyebutkan, bahwa selama ini telah banyak menerima pengaduan dari para korban. Masing-masing korban mengalami pelecehan dengan motif yang berbeda. Dugaan pelecehan itu, telah dilengkapi dengan bukti.

“Meskipun begitu, Satgas PPKS tidak ada solusi dan langkah konkret untuk mengatasi kasus pelecehan itu,” tegasnya.

Pihak Kampus Menjamin Keamanan Pelapor dan Korban Pelecehan

Ketua Satgas PPKS, Raudlatun menganggap aksi demonstrasi yang dilakukan BEM STKIP PGRI Sumenep sebagai gerakan positif. Semua aspirasi yang disampaikan, menjadi bahan evaluasi untuk membenahi kinerja ke depan.

Odax, sapaan akrab Raudlatun, mengatakan bahwa Satgas PPKS telah bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perepuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep. Selain itu, kerja sama penanganan kasus serupa juga dikerjasamakan dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).

“Jika ada kasus dilingkungan kampus, silakan laporkan ke kami. Kami akan menindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya, hasil kajian dari laporan yang diterima Satgas PPKS, segera direkomendasikan kepada pimpinan kampus setempat. Namun demikian, selama ini belum ada pihak korban yang menyampaikan laporan sama sekali.

“Kami mendorong seluruh mahasiswa, termasuk BEM, untuk melaporkan jika ada kasus kekerasa seksual berikut bukti-buktinya. Kami akan menyembunyikan identitas pelapor,” ujarnya.

Baca juga:  Sukses Gelar Madura Culture Festival, Bupati Sumenep: Hiburan Masyarakat dan Berdayakan UMKM

Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STKIP PGRI Sumenep Moh. Fauzi mengungkapkan, pengelola kampus memiliki semangat yang sama dengan mahasiswa. Khususnya, dalam mencegah dan menumpas kasus pelecehan serta kekerasan seksual di lingkungan Kampus Taneyan Lanjang.

“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap predator seksual,” katanya.

Tiap dugaan pelecehan dan kekerasan seksual, diminta segera dilaporkan kepada Satgas PPKS. Sebab, hal kasus tersebut menjadi kewenangan Satgas untuk segera ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Untuk kinerja, kami akan lakukan evaluasi,” ucapnya.

Ketua STKIP PGRI Sumenep Asmoni juga menyampaikan, pihaknya menjamin keamanan korban. Baik dari ancaman secara akademik atau bahkan non akademik. Maka dari itu, mahasiswa atau korban tidak perlu risau dalam melakukan laporan.

“Silakan segera laporkan kepada Satgas PPKS, supaya dapat ditindak tegas. Kalau mau dilanjutkan ke ranah hukum, kami juga mempersilakan,” pungkasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *