Tujuh Pelaku Pemerkosa Janda di Bangkalan Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Pemerkosaan Bangkalan
Pelaku pemerkosaan janda anak satu di Bangkalan saat digelandang polisi. (Foto: AR/MI)

maduraindepth.com – Tujuh pelaku pemerkosaan terhadap janda anak satu di Kecamatan Kokop, Bangkalan, berhasil diringkus Sataun Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangkalan tadi pagi, Rabu (8/7).

Awalnya pihak kepolisian mengangkap empat pelaku pemerkosaan dibantu Kepala Desa Bungkeng dan tokoh masyarakat, Kecamatan Tanjung Bumi pada Senin (6/7) malam.

Kemudian disusul satu pelaku juga menyerahkan diri pada Selasa (7/7) malam. Dari tujuh pelaku yang dilaporkan, Polisi juga berhasil meringkus sisa 2 pelaku pada hari ini Rabu (8/7/20) pagi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja menuturkan, kedua pelaku yang baru ditangkap itu berusaha melarikan ke Surabaya dan ke Kalimantan. Namun dengan cepat petugas berhasil mengamankan pelaku sebelum berhasil kabur.

“Hari ini semua pelaku sudah kami tangkap, kemungkinan besar masih ada tambahan pelaku lain, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan tim penyidik,” ungkap AKP Agus Rabu (8/7).

Lebih lanjut, Agus masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pengembangan kasus pemerkosaan ini. “Hal-hal lainnya nanti kita infokan lebih lanjut,” ujar dia, singkat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Perempuan yang diketahui berinisial S asal Kecamatan Kokop itu telah menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Jumat (26/06) lalu.

Janda yang berusia sekitar 20 tahun tersebut, telah menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang laki–laki tidak dikenal secara bergiliran.

Baca juga:  Pelaku Pedofil di Sampang Dihukum 20 Tahun Penjara

Pada hari Ahad tanggal 28 Juni 2020, korban bersama keluarga melaporkan tujuh pelaku ke Polres Bangkalan. Selang beberapa hari setelah melaporkan pelaku pemerkosaan, korban meninggal dunia diduga bunuh diri akibat depresi pada hari Rabu tanggal 1 Juli 2020. (AR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *