BEM STKIP PGRI Sumenep Kawal Tegas Kasus Kekerasan Seksual

Bem stkip pgri sumenep soroti kekerasan pelecehan seksual
BEM STKIP PGRI Sumenep bersama mahasiswa baru melakukan deklarasi pernyataan sikap untuk mengawal kasus pelecehan dan kekerasan seksual, Selasa (10/9). (Foto: IST)

maduraindepth.com – Kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang marak terjadi di Kota Keris dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep. Terlebih, kejahatan asusila itu terjadi di lingkungan lembaga pendidikan.

Dalam rangka mengawal kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Kota Keris, BEM STKIP PGRI Sumenep mengajak semua mahasiswa di kampus setempat memberikan pernyataan sikap. Terutama, bagi mahasiswa baru (maba) yang saat ini sedang menjadi peserta kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024.

Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep Noris Sabit mengungkapkan, kejahatan asusila yang marak terjadi belakangan ini adalah sebuah masalah besar. Sebab, hal tersebut menjadi ancaman bagi keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kondusifitas peserta didik di lingkungan lembaga pendidikan.

“Terjadinya kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lembaga pendidikan tidak boleh dibiarkan. Karena, itu menjadi ancaman besar terhadap peserta didik,” ungkapnya saat orasi di depan mahasiswa baru, Selasa (10/9).

Aktivis Kampus Taneyan Lanjang itu mengatakan, proses pembelajaran bagi peserta didik terancam tidak maksimal. Selagi, keamanan dan kondusifitas di lembaga pendidikan tidak dapat terjamin. Terutama, dari potensi terjadinya kasus pelecehan atau bahkan kekerasan seksual.

“Kasus seperti ini, akan membunuh harapan masa depan anak bangsa. Maka dari itu, semua mahasiswa harus mengawal tegas kasus kekerasan seksual di Sumenep,” ujarnya.

Baca juga:  Warga Mengeluh, Balai Desa di Sumenep Sering Kosong

Dalam pernyataan sikap yang dideklarasikan BEM STKIP PGRI Sumenep bersama semua mahasiswa, mengajak semua lapisan masyarakat untuk bergerak bersama. Yaitu untuk memberantas semua pihak yang terlibat kasus kekerasan seksual terhadap peserta didik di sekolah.

Kemudian, mahasiswa juga mendesak instansi dan lembaga yang berwenang untuk makin memperkuat pengawasan. Kepada pemerintah, mahasiswa meminta sebuah kebijakan yang dapat memberikan perlindungan secara nyata terhadap peserta peserta didik.

“Tentunya, kebijakan perlindungan itu bukan sekadar menjadi sebuah aturan. Melainkan, harus diterapkan aksi nyata yang menjamin keselamatan dan keamanan siswa dari segala bentuk kekerasan seksual di sekolah,” tegasnya.

Sedangkan untuk korban pelecehan dan kekerasan seksual yang sudah terlanjur terjadi, mahasiswa meminta adanya pendampingan khusus. Sehingga, dapat dilakukan pemulihan psikologis secara intensif.

“Korban harus dipastikan dapat melanjutkan pendidikan dan kehidupan tanpa trauma berkepanjangan,” ucapnya.

Selain itu, BEM STKIP PGRI Sumenep bersama seluruh mahasiswa juga mendorong semua pihak untuk tanggap terhadap isu kekerasan seksual. Jika ditemukan kasus tersebut, diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib agar segera ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Laporkan semua bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kami pastikan selalu mendukung proses hukum yang transparan dan tegas terhadap para pelaku,” katanya.

Sebagai pernyataan sikap yang tegas, mahasiswa berkomitmen untuk selalu berjuang di garda terdepan. Khususnya, dalam mengawal tiap kasus yang mengancam kondusifitas di lingkungan pendidikan.

Baca juga:  HSN 2021, Bupati Sumenep: Santri Siaga Jaga Negara

“Tujuan kami sangat jelas, yaitu mencita-citakan terciptanya pendidikan yang aman, berintegritas, dan bebas dari kekerasan seksual,” pungkasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *