Kopri Sampang Desak Dinsos Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Kopri pmii sampang audiensi kekerasan seksual
Pengurus PC Kopri PMII Sampang audiensi dengan Dinsos setempat. (Foto : Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Pengurus Korps PMII Putri (Kopri) Sampang mendesak agar Dinas Sosial (Dinsos) meningkatkan penanganan kasus kekerasan seksual di Kota Bahari. Sebab, data kasus persetubuhan pada perempuan dan anak di Sampang sejak 2020 hingga 2023 alami peningkatan.

Desakan tersebut disampaikan melalui audiensi terkait isu perempuan dan anak di Kabupaten Sampang, Kamis (6/7). Kopri berharap penanganan kasus kekerasan seksual ditingkatkan. Mengingat, Kabupaten Sampang telah meraih predikat Kota Layak Anak.

“Dengan dinobatkannya Sampang sebagai kota layak anak, seharusnya masalah perempuan dan anak harus diperhatikan, terutama penanganannya. Sehingga, problematika ini bisa diminimalisir,” ucap Ketua Kopri Sampang, Wasilah.

Pihaknya juga menyinggung soal pentingnya penanganan psikis korban dan keluarga yang harus lebih diperhatikan. “Sehingga tidak alami trauma yang mengancam keselamatan si korban,” pintanya.

Mahasiswi pascasarjana jurusan Ekonomi Syariah IAIN Madura itu meminta, jumlah psikiater harus ditambah. Pasalnya, jumlah tim psikolog yang harus menangani psikis korban se Kabupaten Sampang sangat minim.

Sementara, data yang dihimpun Kopri Sampang dari 2020 jumlah kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak sebanyak 8 kasus, pada 2021 ada 12 kasus, di 2022 berjumlah 15 kasus, dan 2023 4 kasus.

“Meningkat. Tapi menurut Dinsos datanya sudah menurun. Kopri masih memastikan data realnya ke pihak terkait untuk disandingkan dengan data di Dinsos ini,” tegasnya.

Baca juga:  Jumlah KPM PKH Sampang Menurun, Begini Rinciannya

Pihaknya menilai, indikator hak perlindungan khusus kekerasan seksual dan presentase perkawinan anak memiliki dampak yang besar untuk perkembangan kualitas perempuan dan anak di Kabupaten Sampang. “Kami pertanyakan kinerja PPPA Dinsos Sampang, Kopri Sampang menilai jika Kabupaten Sampang belum memenuhi predikat layak anak,” kata Wasilah.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos dan PPPA Sampang, Fadeli menegaskan, bahwa Sampang memang layak mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA). Menurut dia, kasus kekerasan perempuan dan anak menjadi bagian kecil dari indikator KLA tersebut.

“Kami akui Sampang memang layak mendapatkan predikat KLA. Anggapan kalau kekerasan seksual masih marak ini tidak menjadi alasan yang kuat, sebab ini hanya indikator kecil dari KLA,” pungkasnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *