maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menaikkan tarif retribusi sampah pada tahun 2023. Namun, target pendapatan asli daerah (PAD) DLH Bangkalan masih seperti tahun 2022 lalu.
Perlu diketahui, pada tahun 2022, target PAD DLH Bangkalan yakni Rp 147 juta. Sedangkan retribusi sampah yang sebelumnya Rp 2.000 perbulan mengalami kenaikan menjadi Rp 3.500 perbulan.
Kepala DLH Bangkalan, Anang Yulianto menyampaika, penetapan PAD tersebut dilakukan pada akhir 2022. Sedangkan rencana kenaikan tarif dilakukan pada awal 2023, sehingga belum bisa menaikkan target PAD retribusi sampah.
“Target itu masih tetap, ya karena di awal tahun itu masih memberlakukan yang lama, namun masuk awal Maret itu Perbub baru tentang kenaikan tarif retribusi sampah,” tuturnya, Kamis (25/5).
Kenaikan retribusi sampah itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 10 tahun 2010 tentang retribusi umum. Menurut Anang, target PAD akan dinaikkan pada tahun depan.
“Kemungkinan ada perubahan di tahun depan, karena akan berlaku penuh mulai awal tahun, tapi kalau target itu sebenarnya bukan dari kami tapi dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah)” ujarnya.
Dikatakan dia, bahwa 2022 saja sudah melebihi target PAD yakni capain Rp150 Juta. “Untuk tahun ini ya mudah-mudahan dengan kenaikan retribusi kita melebihi target kembali,” pungkasnya. (RM/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini