SKK Migas Kejar Target Sertifikasi BMN Berupa Tanah Hulu Migas

sertifikasi BMN tanah hulu migas skk migas kkks jabanusa
FGD dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi BMN Hulu Migas berupa tanah KKKS untuk Kegiatan Hulu Migas di Wilayah Jabanusa. (Foto: IST)

maduraindepth.com – SKK Migas bersama KKKS melakukan langkah kongkret untuk mencapai target sertifikasi barang milik negara (BMN) berupa tanah dalam kegiatan usaha hulu wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa). Salah satunya, dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan evaluasi percepatan sertifikasi BMN hulu migas, Kamis-Jumat (6-7/7).

Kegiatan ini dihadiri Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan kantor pertanahan di delapan kabupaten yang ada di Jawa Timur. Termasuk dua Kantor Pertanahan yang ada Jawa Tengah.

FGD dan evaluasi percepatan sertifikasi BMN Hulu Migas berupa tanah KKKS untuk kegiatan hulu migas di wilayah Jabanusa ini merupakan rangkaian pertama yang juga akan dilaksanakan di empat wilayah kerja SKK Migas lainnya. Meliputi, Papua dan Maluku (Pamalu), Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Data seluruh BMN Hulu Migas berupa tanah yang digunakan (Semester I Tahun 2022) adalah sejumlah 577.375.612 m². Dari jumlah tersebut, luas tanah telah bersertifikat sejumlah 78.223.198 m² (26%), luas tanah dalam proses sertifikat/balik nama sejumlah 22.394.515 m² (8%),  dan luas tanah belum bersertifikat sejumlah 458.076.430  m²  (66%).

“Kegiatan hari ini dilaksanakan untuk mendorong sertifikasi BMN berupa tanah dan penyelesaian permasalah tanah, diharapkan dengan adanya kegiatan ini  maka agar lebih meningkatkan saling sinergi antar institusi,” Kata George Nicolas Marsahala Simanjuntak, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas.

Baca juga:  SKK Migas Tekankan Aspek Keselamatan Kerja saat Rapat Bersama Pimpinan KKKS

Dalam kesempatan yang sama, Plh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi menyampaikan, bahwa mendukung percepatan sertifikasi BMN berupa tanah di wilayah Republik Indonesia. “Kementrian ATR saat ini sedang giat untuk pendaftaran tanah secara sistematis. Diharapkan dengan hal ini tidak ada sengkata tanah, atau sengketa batas, oleh karena itu diperlukan acuan-acuan terkait pelaksanaan di daerah,” tuturnya.

Sebagai bentuk penghargaan, SKK Migas juga melakukan pemberian penghargaan kepada Kantor Pertanahan (Kantah) yang secara kooperatif membantu melakukan percepatan penerbitan sertifikasi di wilayah Jabanusa. Penghargaan itu diserahkan dari SKK Migas kepada Kantah Bojonegoro dan Kantah Bangkalan.

Diharapkan, dengan dilaksanakankannya FGD ini, status BMN berupa tanah yang clean and clear dapat mendukung Pengelolaan BMN berupa tanah yang lebih baik. Sehingga target sertifikasi BMN berupa tanah dapat tercapai.

Sejalan dengan hal itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN RI Bidang Reforma Agraria, Arie Yuwirin menyampaikan, Kementerian ATR/BPN telah membuat MoU dengan SKK Migas di tahun 2019. “SKK Migas ditargetkan untuk dapat melakukan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah sebesar 50 persen dari total keseluruhan BMN Tanah yang digunakan untuk Kegiatan Hulu Migas di Tahun 2024, setidaknya sampai dengan proses permohonan masuk kepada Kantor ATR/BPN,” tutupnya. (*)

Baca juga:  Pilkades PAW Gunung Maddah Sampang Ricuh

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *