Pasca Tewasnya Inul, Warga Halela Boikot Proyek Normalisasi Sungai Kamoning

Proyek Normalisasi Sungai Kamoning
Sejak insiden tewasnya bocah di lokasi pengerjaan proyek normalisasi Sungai Kamoning tak ada aktivitas apapun. (Foto: MH/MI)

maduraindepth.com – Pada Ahad 25 Agustus 2019 warga di Kampung Halela, Desa Polagan, Kabupaten Sampang dihebohkan dengan tewasnya seorang bocah bernama Inul usia 8 tahun. Bocah yang masih duduk di bangku kelas 3 SDN 1 Karang Dalam itu tewas di lokasi pengerjaan proyek normalisasi Sungai Kamoning.

Inul tewas dengan kondisi bagian kepala pecah. Diduga, korban tertabrak atau terlindas oleh truk bermuatan berat yang bekerja untuk proyek multiyears tersebut.

banner 728x90

Informasi yang dihimpun maduraindepth.com, korban ditemukan tewas sekitar pukul 15.35 WIB setelah azan Ashar. “Kejadiannya hari Minggu kemarin, anak itu ditemukan meninggal setelah Ashar,” cerita salah seorang warga Kampung Halela kepada maduraindepth.com, Senin (26/8).

Atas kejadian tersebut, warga mendatangi tempat kejadin perkara (TKP). Warga memboikot lokasi pengerjaan proyek yang berlokasi di Dusun Halela, Desa Polagan, Kabupaten Sampang.

Warga Tutup Pintu Masuk Menuju Lokasi Proyek Normalisasi Sungai Kamoning

Jalan Proyek Normalisasi Sungai Kamoning Diboikot
Akses jalan menuju lokasi proyek normalisasi Sungai Kamoning di Kampung Halela, Desa Polagan ditutup warga. (Foto: MH/MI)

Truk yang diduga menabrak atau melindas korban menjadi sasaran warga. Kaca truk dilempari batu hingga pecah oleh warga yang sudah kadung emosi. Di hari yang sama, warga juga menutup pintu masuk yang digunakan sebagai akses jalan pengerjaan proyek tersebut.

Kasus ini sudah dikantongi oleh pihak Kepolisian. Karena keesokan hari setelah kejadian tersebut polisi datang ke TKP dan mengamankan truk.

Baca juga:  Selama Covid-19, PAD Wisata Minus, Pengunjung Tak Terdata

“Ada dua truk yang diamankan,” tandas Kanit Laka Ipda Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).

Menurut Eko, kejadian tersebut bukan kecelakaan lalu lintas (Lalin) atau tabrak lari karena TKP-nya bukan di jalan arteri atau jalan umum. Tapi di jalan sementara yang digunakan memasukkan material proyek normalisasi sungai Kamoning.

Hingga lima hari setelah kejadian, polisi belum bisa mengungkap kasus tersebut dengan dalih dalam proses penyelidikan. Saat ini, kata Eko, pihaknya masih memeriksa beberapa saksi dan supir truk yang sudah menyerahkan diri.

“Saksi dan yang bersangkutan belum selesai diperiksa. Setelah diperiksa nanti kami gelar perkara dulu,” ucapnya.

TKP tewasnya Inul yang diduga terlindas truk proyek
TKP tewasnya Inul ditaburi bunga oleh warga. (Foto: MH/MI)

Sementara itu, lanjut Eko, terkait kasus ini pihaknya sudah mendapat petunjuk dari saksi. Namun keterangan yang diberikan saksi diakuinya kurang valid. “Sebab keterangan saksi kuncinya belum pas dengan yang saya periksa,” terangnya.

Menurut saksi itu, dua truk yang diduga menewaskan Inul sama-sama mundur. “Saksinya itu ada di Sungai mencari ikan. Berarti kan ndak tahu persis kejadiannya,” ujarnya.

Karena kejadiannya bukan di jalan arteri, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah peristiwa tersebut Laka atau bukan. “Nanti kalau sudah selesai gelar perkara, bisa ketahuan apakah kasus ini masuk ranahnya Lantas apa Reskrim,” pungkasnya.

Pantauan maduraindepth.com, sejak kejadian tersebut pengerjaan normalisasi Sungai Kamoning di Kampung Helela, Desa Polagan, Kabupaten Sampang terhenti. Hingga berita ini tayang tidak ada aktivitas pengerjaan proyek di TKP. (MH/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *