PUDAM Trunojoyo Teken MoU dengan Kejari Sampang, Untuk Ini

PUDAM Kejari
Direktur PUDAM Sampang Dani Darmawan saat melakukan penandatangan MoU kerjasama dengan Kejari Sampang terkait hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejari Sampang, Selasa (2/2). (FOTO: Arif Tirtana Prayoga/MI)

maduraindepth.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Trunojoyo menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Aula Kejari Sampang, Selasa (2/2).

Penandatanganan dokumen kerjasama PUDAM Trunojoyo diwakili oleh Dani Darmawan selaku Direktur PUDAM Trunojoyo didampingi seluruh Kepala Sub Bidang.

Dani Darmawan mengatakan, kerja sama yang dijalin PUDAM Trunojoyo dengan Kejari Sampang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Langkah itu diambil untuk menyelesaikan apabila terjadi permasalahan antara PUDAM dengan pelanggan, Khususnya pelanggan yang menyalahi aturan dengan melanggar hukum.

“Terlebih apabila kita temukan terdapat pencurian air dengan melakukan sambungan ilegal,” ujar Dani.

Dani menyebut, ada beberapa objek kerjasama yang akan dijadikan sasaran operasi. Salah satunya penindakan terhadap pelanggan yang mengalami tunggakan dan tidak mau membayar.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap memberikan edukasi dan tidak serta merta langsung progresif terhadap pelanggan yang melanggar. “Kalau pelanggan tetap tidak mau membayar tunggakan, maka terpaksa akan dilakukan penindakan secara proses hukum perdata. Pertama kita berikan edukasi, kemudian di bulan kedua kita evaluasi dan selanjutnya baru kita eksekusi,” tegasnya.

Dani berjanji, setelah dilakukan penandatanganan MOU tersebut, pihaknya akan mengundang pihak Kejari Sampang untuk melakukan koordinasi lebih lanjut guna melakukan operasi sambungan ilegal (Opsil).

Baca juga:  KPU Kirim PPK Sampang dan Banyuates ke Madura Award 2023

Sementara itu, Kepala Kejari Sampang Maskur menyatakan kesanggupannya umntuk membantu PUDAM Trunojoyo dalam memberikan bantuan hukum.

“Demi kemajuan Kabupaten Sampang dan demi memberikan layanan terbaik PUDAM, kami siap membantu dan memberikan bantuan hukum,” katanya.

Maskur mengatakan, meskipun Dani Darmawan baru menjabat sebagai Direktur PUDAM di Kabupaten Sampang, dirinya sudah banyak mendengar geliat mantan Direktur PDAM Kota Surabaya itu.

Dengan adanya direktur baru ini pihaknya berharap PUDAM Trunojoyo Sampang dapat mengembangkan usahanya dalam memberikan pelayanan air minum. Diharapkan, Dani juga dapat menyehatkan kembali perusahaan yang selama ini banyak masalah internal.

“Semoga dengan kehadiran pak Dani selaku direktur baru ini semua permasalahan bisa dibenahi dan bisa menjadi spirit baru bagi PDAM Sampang,” harapnya.

Maskur juga berharap, ritme pekerjaan di PUDAM Trunojoyo lebih cepat dan responsif dalam menghadapi permasalahan. Di sisi lain juga dapat meningkatkan pelayanan dalam memberikan air minum.

“Terima kasih atas kerjasamanya dalam bidang perdata dan tata usaha. Kami di kejaksaan mengemban tugas pokok, kami siap membantu memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum kepada PDAM dalam menyelesaikan permasalahan di PDAM,” tandasnya.

“Baik itu penyelesaian hukum, keperdataan, tunggakan, atau perselisihan kami di kejaksaan siap membantu PDAM,” tegasnya.

Menurut Maskur, selama ini tidak pernah ada Direktur PUDAM Trunojoyo yang melakukan komunikasi dengan pihaknya. “Hanya saat ini ada Dirut PDAM yang melakukan komunikasi dengan kejaksaan,” tuturnya.

Baca juga:  1.700 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Guru 2021 di Sampang

Dia menegaskan, terkait sumur Rubaruh yang saat ini ada kendala, apabila terjadi permasalahan pihaknya juga siap membantu. “Mungkin masyarakat belum paham hal itu sehingga hanya berfikir sumber itu hanya merugikan masyarakat, tidak berfikir luas bahwasannya PDAM bisa melayani air bersih lebih luas dengan sumur itu,” pungkasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto