Pemdes Bancelok Akan Bangun Rumah Pelayanan Sendiri

Perangkat desa sedang melaksakan aktivitas di Rumah pelayanan masyarakat yang menyewa rumah warga setempat, Jum'at (30/12). (Foto: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Bancelok, Kecamatan Jrengik, Sampang, terus berupaya memiliki rumah pelayanan masyarakat. Pasalnya, selama ini balai desa yang difungsikan sebagai kantor pelayanan masih menyewa rumah milik warga setempat.

Bendahara Desa Bancelok Rahmatullah menyampaikan, pada tahun 2021 Desa Bancelok meraih juara satu lomba Inovasi Pelayanan dan Kebersihan tingkat desa se-Kabupaten Sampang. Untuk mempertahankannya, pihaknya berkomitmen dan berusaha memiliki balai desa.

“Sejak dulu kami masih sewa rumah warga untuk dijadikan Balai Desa, makanya kami ingin bangun sendiri untuk pelayanan kedepan,” ujar Mamak, sapaannya, pada maduraindepth.com, Kamis (30/12).

Mamak mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah merencanakan pembangunan rumah pelayanan. Anggaran yang digunakan berasal dari hasil swadaya masyarakat.

“Kami bersama masyarakat sumbangan untuk bisa membangun lokasi pelayanan dengan memanfaatkan tanah pecaton,” terangnya.

Saat ini posko tangguh Covid-19 yang berdiri di Desa Bancelok memiliki fungsi ganda. Yakni sebagai posko pengendalian Covid-19 dan sebagai rumah pelayanan terpadu.

“Karena fasilitas bangunannya dari triplek, kami hanya khawatir perlengkapan pelayanan rusak saat hujan turun, apalagi sebagian atap sudah ada yang lubang termakan usia,” ungkap Mamak.

Kendati demikian, pihaknya tetap solid memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat setempat. “Kami tidak melihat bagaimana lokasi yang ditempati, namun kami utamakan proses pelayanan yang maksimal,” tuturnya.

Baca juga:  Bangun Kerukunan di Desa, Pemdes Bancelok Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama

Upaya membangun balai desa, kata Mamak, dilakukan sejak awal-awal kepemimpinan almarhum Moh. Taufiqurrahman. Namun sampai saat ini, hasil pengajuan itu nihil karena belum ada respon positif dari pihak terkait.

“Hasilnya sampai saat ini belum ada rekomendasi dengan alasan anggaran yang dibutuhkan terlalu banyak,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Bancelok Achmad Suyanto menceritakan rekan-rekannya sesama Pj yang menjabat di salah satu desa yang tidak memiliki balai desa. Salah satu Pj dari 111 desa merasa bingung mengetahui desa yang dipimpinnya tidak memiliki balai desa.

Kata Suyanto, pihaknya beruntung ditugaskan di Desa Bancelok karena memiliki rumah pelayanan yang statusnya masih menyewa rumah warga. Meski demikian, ia optimis pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Pihaknya meminta pemerintah daerah, provinsi hingga pusat melihat situasi dan kondisi Desa Bancelok saat ini yang belum memiliki balai desa hingga akhir 2021.

“Kami antisipasi takut perlengkapan hilang saat ruangan sudah tidak memadai, banyak yang rusak karena termakan usia,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto