KPU Prediksi Bacabup dan Bacawabup Sampang Akan Mendaftar di Hari Terakhir

Pilkada Sampang 2024

pendaftaran bacabup bacawabup pilkada sampang 2024 ke kpu
Jajaran komisioner KPU dan perwakilan Bawaslu Sampang saat lakukan rakor bersama stakeholder sebelum menerima pendaftran paslon. (Foto: KPU Sampang for MID)

maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang memprediksi pasangan bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang 2024 akan mendaftar di hari terakhir. Pasalnya, di hari pertama, belum ada satupun pasangan calon yang datang dan melakukan pendaftaran di kantor KPU setempat.

Komisioner KPU Sampang Divisi Teknis Penyelenggara, Fadil menjelaskan, bahwa hari pertama tidak ada pasangan bacabup dan bacawabup Pilkada Sampang 2024 yang mendaftarkan diri. “Belum ada, meskipun KPU sudah membuka pendaftaran paslon hari ini,” ucapnya, Selasa (27/8).

Namun, lanjut Fadli, berdasarkan surat pemberitahuan dari Liaison Officer (LO), kedua bakal pasangan calon akan mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024. “Infonya nanti paslon bacabup dan bacawabup akan mendaftar diri di hari terakhir pendaftaran,” jelasnya.

Diterangkan, pendaftaran bacabup dan bacawabup Pilkada Sampang 2024 tersebut sudah diumumkan oleh KPU Sampang sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. “Sesuai aturan memang untuk waktu pendaftaran di 27-28 Agustus 2024, dibuka pada 08.00-16.00 wib. Sedangkan untuk pendaftaran di tanggal 29 Agustus 2024 dimulai pada 08.00-23.59 wib,” ungkapnya.

Sedangkan, waktu pendaftaran bagi paslon bisa menyesuaikan sendiri sesuai keinginan bacabup dan bacwabup. Meski demikian, diharapkan partai politik (Parpol) atau gabungan parpol menginformasikan terlebih dahulu sebelum mendaftar ke kantor KPU.

Baca juga:  Sempat Melawan Petugas, Matrawi Berhasil Kembali Ke Rutan

“Kami sudah mensosialisasikan kalau ada parpol ingin mendaftarkan pasangan calonnya, agar mengkonfirmasi ke KPU terlebih dahulu, terkait waktu pendaftaran,” pungkasnya. (Alim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *