Masuk Pemilih Tambahan, Cabup Sumenep 02 Fattah Jasin Nyoblos di TPS 2 Kepanjin

Cabup 02 Fattah Jasin bersama istri menggunakan hak suaranya di TPS 2 Kelurahan Kepanjin Kecamatan/Kota Sumenep, Rabu (9/12). (Foto: Badri S/MI)

maduraindepth.com – Calon bupati (cabup) Sumenep 02 Fattah Jasin menggunakan hak suaranya pada Pilkada Sumenep 2020, Rabu (9/12). Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur itu datang bersama istrinya ke TPS 2 Kelurahan Kepanjin, Kecamatan/Kota Sumenep.

Fattah mencoblos sekitar pukul 12.10. Menyalurkan aspirasi pada Pilkada Sumenep 2020, pihaknya mengaku sejak awal sangat optimis masyarakat yang sudah dikunjungi menghendaki adanya perubahan.

“Maka dari itu kita ikuti bersama hasil penghitungan suara. Mulai dari TPS hingga sampai di KPU,” ucapnya.

Memilih siang hari, lanjut dia, karena mengikuti aturan KPU. Sebab, pemilih yang tidak masuk data pemilih tetap (DPT) baru bisa menggunakan hak suaranya setelah pukul 12.00.

“Karena saya baru pindah kependudukan dari Surabaya ke Sumenep setelah DPT ditetapkan,” ujar Fattah.

Dia menambahkan, hasil survei internal terakhir, Paslon 02 unggul antara 7 sampai 8 persen. Menurutnya tren paslon 02 naik selama sebulan terakhir. “Optimis bisa unggul 60 persen sampai 62 persen,” tutup Fattah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto