Dijaga Ketat Aparat, Pilkades PAW Bancelok Lewat Musyawarah Mufakat

Pilkades PAW Desa Bancelok
Pintu gerbang Kantor Kecamatan ditutup, aparat jaga ketat pelaksanaan Pilkades PAW Bancelok, Senin, 30 Mei 2022. (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Sampang terlaksana. Proses pemilihan berlangsung di Kantor Kecamatan Jrengik dengan penjagaan ketat aparat kepolisian, Senin (30/5).

Akibat penjagaan itu, sejumlah jurnalis tidak bisa melakukan peliputan proses pemilihan. Pengakuan dari salah satu personel keamanan yang bertugas, penjagaan ketat itu bertujuan untuk kondusifitas proses pemilihan.

banner auto

Kapolsek Jrengik Iptu Budi Purnomo menuturkan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi kerja jurnalis. Tapi guna menciptakan kondusifitas.

“Biar tidak terjadi kekacauan kayak sebelumnya,” ujarnya.

Jurnalis diperkenankan melakukan peliputan saat proses pemilihan selesai. “Setelah pemilihan PAW Kades Bancelok selesai, kami memberikan izin bagi jurnalis untuk meliput,” tandasnya.

Pemilihan Dilimpahkan ke Tim 9

Pilkades PAW Desa Bancelok
Proses pemilihan Pilkades PAW Desa Bancelok digelar di Kantor Kecamatan Jrengik, Senin, 30 Mei 2022. (FOTO: Alimuddin/MI)

Usai menetapkan calon kepala desa pergantian antar waktu (Cakades PAW), Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (P2KD-AW) memundurkan diri. Pengunduran diri itu menyusul sejumlah warga yang menolak penetapan cakades pada Jumat (27/5) lalu.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bancelok KH. Ali Wafa mengkonfirmasi, P2KD-AW menyatakan mengundurkan diri atas dasar keinginan sendiri. Kemudian berdasarkan rapat internal BPD setempat menyatakan, pelaksanaan Pilkades PAW dilimpahkan ke tim 9.

“Kami mengedepankan hak masing-masing, tidak ada intervensi dari pihak manapun, itu sudah sesuai dalam Perbub dan tidak menyalahi aturan yang ada,” terang Ali Wafa.

Baca juga:  Aliansi Masyarakat Terdampak Pengeboran Petronas Carigali Audensi ke DPRD Sampang

Keputusan untuk melanjutkan Pilkades PAW Desa Bancelok, kata Kiai Ali Wafa, berdasarkan hasil musyawarah di internal BPD setempat untuk tetap digelar.

“Kami khawatir jika pemilihan berlokasi di tingkat desa akan berpotensi terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Kami tidak mau ada peristiwa jilid ke dua, sebelumnya sudah terjadi kericuhan makanya kami limpahkan saja di tingkat kecamatan biar lebih aman,” tegasnya.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu Desa Bancelok yang berlangsung di Kecamatan Jrengik berjalan lancar. Ia berharap, Kades terpilih nantinya bisa menjalankan amanahnya dan transparan dalam memimpin Desa Bancelok.

“Alhamdullah semua berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Sistem Pemilihan Gunakan Musyawarah Mufakat

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Cholilurrachman menjelaskan, pelaksanaan PAW di Desa Bancelok berjalan sesuai tahapan dalam Perbup Nomor 27 tahun 2021 dalam pasal 6 sampai 81 dan 82 hingga terlaksananya Musyawarah Desa (Musdes).

Dalam Musdes itu, pihak kecamatan menawarkan sistem pemilihan kepada para peserta. Apakah proses pemilihan menggunakan pemungutan suara atau musyawarah mufakat.

“Ternyata saat divoting peserta banyak yang sepakat memilih musyawarah mufakat. Jadi tanpa adanya proses pemungutan suara,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, ada tujuh bakal calon kepala desa yang mendaftar dalam Pilkades PAW Desa Bancelok. Namun hanya tiga orang yang lolos sebagai calon tetap. Yakni Suhadak, Mat Sahri dan Achmad Suyanto.

Baca juga:  Musaiyana Ajak Pemuda Hapus Stereotype Negatif Sampang Madura

Hasil musyawarah mufakat, Achmad Suyanto terpilih sebagai Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bancelok. “Peserta Musdes berjumlah 47 orang, namun yang hadir dan memilih hanya 33 orang,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto