maduraindepth.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur masih menjadi teka-teki. Saat ini desas-desus perhelatan pesta demokrasi yang melibatkan 111 desa itu menjadi perbincangan hangat oleh banyak kalangan di Kota Bahari.
Meski penyusunan draft Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pelaksanaan Pilkades tahun ini sudah rampung dan diserahkan kepada bupati, namun hingga saat ini pemerintah daerah setempat belum memutuskan kapan waktu pelaksanaannya. (BACA: Draft Perbup Pilkades 2021 Sampang Rampung, Ini Penjelasan Legislatif)
Riuh isu dan rumor tentang Pilkades Sampang yang beredar di tengah-tengah masyarakat memantik Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat. Kedatangannya tersebut guna meminta kejelasan kepada dinas terkait kepastian pelaksanaan Pilkades Sampang tahun ini digelar.
Ketua Jaka Jatim Sampang Busyiri mengatakan, di tengah-tengah masyarakat berseliweran tentang isu Pilkades Sampang tahun ini diundur ke tahun 2025. Pihaknya menilai, dengan berkembangnya isu tersebut menunjukkan bahwa DPMD yang merupakan representasi pemerintah daerah setempat tidak mampu membearikan jawaban yang pasti.
“Selama ini DPMD khusunya Pemkab Sampang kurang tegas dan tidak mampu memberikan jawaban pasti untuk masyarakat, terkait polemik Pilkades di Sampang ini,” kata Busyiri.
Padahal, sambung Busyiri, masyarakat di bawah menunggu kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Sementara kabupaten lainnya di Madura saat ini sudah memasuki tahapan proses pelaksanaan.
“Sedangkan dari tiga kabupaten yang lain sudah proses pelaksanaan,” ujar Busyiri mempertanyakan.
Menurutnya, jika memang pelaksanaan Pilkades diundur dan digelar tahun 2025 mendatang, Pemkab seharusnya memberikan jawaban yang jelas dan tegas kepada masyarakat. Sehingga, isu yang berkembang tersebut tidak ambigu yang berpotensi menimbulkan rasa kepercayaan publik kepada pemerintah.
“Alasan-alasan yang ada harus dijelaskan, kalau pun alasannya baik karena Covid-19, kemanan, sekalipun kendala anggaran, maka Pemkab harus menyampaikan keputusan secara tegas dan terbuka,” tegasnya.
Lanjut Busyiri, jika Pemkab beralasan karena pandemi, maka dalam Permendagri sudah diatur mengenai prokes Covid-19 yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkades di masa pandemi ini.
“Namun ada apa dengan Sampang? Kita tahu dampak pandemi Covid-19 tidak hanya dirasa oleh Kabupaten Sampang, di tiga kebupaten yang lain pastinya juga mengalami, namun kenapa tidak bisa menggelar Pilkdes di tahun 2021,” ucapnya.
DPMD: Draft Perbup Pilkades Sampang Masih Dikaji
Sementara itu, Plt. Kepala DPMD Sampang Cholilurrahman menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya bersama Pemkab masih mengkaji draft Perbup Pilkades Sapang 2021. Menurutnya, dalam draft Perbup tersebut banyak hal yang dibahas dan menjadi pertimbangan.
Sehingga draft yang sudah diserahkan kepada Bupati Sampang beberapa waktu lalu itu masih akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. “Termasuk Prokes, keamanan dan kemungkinan anggaran,” terangnya.
Dia mengkonfirmasi, ihwal waktu pelaksanaan Pilkades Sampang tahun ini sampai saat ini masih belum ada keputusan resmi dari Pemkab Sampang. Apakah digelar tahun ini atau malah justru diundur.
“Masih belum ada keputusan, karena menyangkut banyak hal yang harus benar-benar dikaji secara detail,” ujarnya.
Pihakya beralasan mengapa keputusan resmi itu hingga kini belum ada. Hal ini disebabkan lantaran persoalan pelaksanaan Pilkades ini tidak hanya menyangkut dampak pandemi Covid-19. Melainkan ada pertimbangan serius, mulai dari Permendagri, keamanan sampai pada anggaran yang dibutuhkan.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang.”Sampai saat ini kami masih terus mengkaji dan mencari solusi,” pungkasnya. (Alim/MH)