P2KD Tlambah Sampang Dinilai Cacat Administrasi, DPMD: Harus Ada Stempel

P2KD Tlambah
Surat undangan hak pilih Pilkades Desa Tlambah tidak ditandatangani dan tidak distempel basah. (Foto: AIK/MI)

maduraindepth.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang dinilai kurang persiapan. Pasalnya dalam undangan hak pilih tersebut ada nama yang salah dan tidak ada nama dusun.

Selain itu, dalam surat undangan yang didistribusikan kepada masyarakat tidak ada penandatangan dan stempel basah. Hal ini disampaikan salah satu warga Tlambah, Fawaid yang akan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkades serentak pada Kamis (21/11/2019) besok.

banner 728x90

“Secara administrasi, kan harus basah. Tidak ada alasan karena tidak sempat atau apalah. Kalau begitu kan menandakan tidak siap dari P2KD,” tegas Fawaid kepada maduraindepht.com, Rabu (20/11).

Dalam penandatanganan dan stempel di undangan hak pilih tersebut, lanjut Fawaid, mau tidak mau secara administrasi wajib basah. “Meskipun pemikiran P2KD menyatakan ada, timbul, itu kan masalah pengkodean saja, agar tidak ada penggandaan surat undangan,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Bina Pemerintah Desa Suhanto mengatakan, akan segera menghubungi pihak P2KD Desa Tlambah.

Dijelaskan Suhanto, surat undangan untuk pemilih dalam kontestasi Pilkades serentak 2019 ini harus ada tanda tangan dan stempel basah. “Iya harus ada stempel. Seharusnya ada semua,” singkatnya saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, surat undangan yang didistribusikan oleh P2KD di Dusun Sobberih, Desa Tlambah, Sampang tidak ada tanda tangan dan stempel basah dari ketua P2KD. Namun hingga berita ini ditayangkan, ketua P2KD Desa Tlambah, Abd. Hamid belum bisa dimintai keterangan. (MI1/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *