maduraindepth.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sampang saat ini sedang mengevaluasi kinerja 130 penjabat (Pj) kepala desa (Kades). Hasil sementara menunjukkan mayoritas Pj Kades belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanto, menerangkan, evaluasi kinerja adalah bagian dari prosedur yang wajib dilakukan untuk memastikan akuntabilitas. Saat ini, tahapan evaluasi masih berjalan dengan proses pengumpulan data di lapangan.
Sudarmanto mengungkapkan, hingga saat ini laporan terkait penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2024 masih minim diterima oleh dinas terkait. “Mayoritas Pj Kades belum menyerahkan LPJ, padahal itu menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi mereka,” jelasnya, Rabu (15/1/2025).
Selain wawancara langsung dengan Pj Kades, evaluasi juga mencakup pengecekan data dan fakta di lapangan. Namun, hasil akhir evaluasi belum dapat dipublikasikan karena prosesnya masih berlangsung.
“Untuk hasil lengkap, kami belum bisa memberikan informasi detail. Semua akan kami sampaikan setelah evaluasi selesai,” pungkasnya. (Pur/MH)