Oleh: Idris Amir, S.HI.M.H
maduraindepth.com – Khilafah dan demokrasi menjadi perbincangan hangat akhir akhir ini. Terlepas dari persepsi organisasi berlatarbelakang berbeda. Kita tahu bangsa Indonesia didirikan oleh para tokoh bangsa sebagai founder negara ini.
Tokoh Islam diwakili oleh KH. Hasyim Asy’ari dan para ulama lainnya. Sementara tokoh nasionalis diwakili oleh Ir. Soekarno, Presiden pertama di Republik Indonesia yang kemudian menghasilkan Al-amru Dlaruri bissyaukah.
Disepakatilah bahwa Bung Karno sebagai calon presiden tunggal. Walaupun sebenarnya yang dijadikan calon adalah KH. Hasyim As’ari, tetapi dia menolak.
Dari sisi itu dapat kita pahami bahwa sistem demokrasi di Indonesia lebih pas untuk dijadikan sebagai sistem ketatanegaraan. Representasi itu adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Sejarah mencatat pada mulanya bahwa di tengah terjadinya kemerdekaan Indonesia muncullah yang namanya piagam Jakarta yang merupakan implementasi dari piagam Madinah. Namun karena banyak perbedaan pendapat akhirnya piagam Jakarta dicabut. Mengingat bangsa Indonesia ini terdiri dari banyak suku, bangsa, ras, agama dan golongan.
Berbicara tentang negara Indonesia bukanlah negara Islam yang tentunya murni dengan hukum Islam. Tetapi realitanya bangsa Indonesia hampir 70% beragama Islam. Dimana sistem hukum Islam sudah diterapkan zaman kolonial Belanda. Utamanya Madura dan Kalimantan.
Hingga sekarang hukum Islam tersebut sudah dilakukan dan pemerintah dalam hal ini memberikan ruang khusus. Seperti Undang-undang hukum perkawinan, KHI (Kompilasi Hukum Islam). Perwajahan yang itu mengacu kepada hukum Islam dan negara mengakui hal tersebut. Itulah sistem Ketatanegaraan kita.
Sejatinya konsep Demokrasi Indonesia telah menjadi representasi dari sistem hukum Islam yang ada pada masa kejayaan dan keemasan Islam. Kita tahu negara dibangun untuk melindungi dan mensejahterakan rakyatnya bukan meluluhlantahkan negaranya.
Kita lihat bagaimana negara-negara Timur Tengah hancur karena ingin membuat negara Islam seperti ISIS (Islamic state of Irak and Syuriah). Mereka ingin membangun kekuatan sendiri. Nyatanya sampai saat ini mereka tidak menjadikan bangsanya sebagai satu kesatuan untuk membangun peradaban Islam yang lebih syumul. Terlepas mereka hanya ingin membuat sistem tersendiri.
Sudah bukan hal baru tentang hal tersebut. Dari dulu sudah ada yang ingin menyatukan Islam di dunia dengan terminologi Pan Islamisme. Nyatanya sampai saat ini gagal terwujud. Mengingat perbedaan kultur dan budaya masing-masing negara.*