maduraindepth.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oknum jaksa Kejari Sumenep, Hanis Aristya Hermawan. Informasi terkait pemeriksaan itu disampaikan langsung Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, Kamis (13/6).
Dia mengungkapkan, kabar dugaan kasus pemerasan oleh oknum jaksa Kejari Sumenep sudah sampai kepada Kejati Jatim. Bahkan, persoalan tersebut sudah ditangani langsung oleh tim dari Kejati.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak. Termasuk oknum yang disebutkan (Jaksa Hanis, Red),” ungkapnya.
Menurut Indra, atensi dari Kejati Jatim untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus pemerasan itu, bukan karena ada laporan dari Kejari Sumenep. Melainkan, karena informasi pemberitaan dari sejumlah media massa yang beredar luas hingga diketahui langsung oleh tim Kejati Jatim.
“Makanya, dilakukan klarifikasi. Tim dari kejati sudah turun (Ke Kejari Sumenep). Melakukan pemeriksaan terhadap para pihak,” jelasnya.
Ditanya mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejati Jatim, Indra mengaku belum mengetahui. Sebab, proses pemeriksaan masih terus dilakukan.
“Masih ditelaah, masih ditindaklanjuti, masih dalam proses pemeriksaan,” ucapnya.
Indra menyebutkan, proses pemeriksaan oleh Kejati Jatim, sudah dilakukan mulai Rabu (12/6). Mengenai itu, dia belum mengetahui pasti langkah tindaklanjut yang akan dilakukan berikutnya.
“Hasil pemeriksaannya seperti apa, terbukti atau tidak, kesalahannya ada atau tidak, itu nanti kewenangan pimpinan. Kalau ada informasi, saya kabari (Awak media, Red). Saya tidak bisa memastikan, kapan selesainya,” papar Indra.
Media ini, berupaya mengkonfirmasi Kepala Kejati Jatim Mia Amiati melalui sambungan telepon. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons. Pesan whatsapp dari awak media, juga tidak berbalas hingga Kamis (13/6) pukul 17.40 petang. (bus/*)
Baca Berita Menarik Lainnya DI SINI atau Ikut Kami di Saluran Whatsapp