maduraindepth.com – Menjelang panen tembakau pada musim ini, Dispertahorbun bersama tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Polisi dan TNI memperketat pengawasan tembakau dari luar Madura yang hendak masuk ke daerah Pamekasan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas tembakau Madura.
“Langkah itu diambil sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 04 tahun 2015 tentang tata niaga dan perlindungan tembakau Madura,” terang Kabid Penegakan Perda Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno, Selasa (13/8/2019).
Jalur masuknya tembakau dari luar Madura itu diprediksi ada sebanyak empat jalur. Yakni jalur masuk dari selatan, tengah, utara dan selatan.
Dari empat jalur tersebut, pihaknya sudah memetakan titik lokasi pengawasan untuk memantau masuknya bahan baku rokok tersebut ke daerah berslogan Gerbang Salam tersebut. Yaitu jalur masuk dari selatan akan dipantau dari Jl. Ambat, Kecamatan Tlanakan.
Kemudian jalur tengah dari arah Sampang dipantau di Jl. Raya Panagguan, Kecamatan Proppo. Selanjutnya jalur ke wilayah utara Pamekasan diawasi di Jl. Raya Pamaroh, Kecamatan Kadur. Sedangkan bagian selatan diawasi melalui jalur masuk transportasi laut.
Dijadwalkan, lanjut dia, pengawasan tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Agustus ini. “Kami harap tembakau yang dari luar Madura baik daun maupun keringnya tidak masuk ke Pamekasan,” ujarnya. (MH)