maduraindepth.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep terus menggembleng literasi digital generasi muda di wilayah ujung timur Pulau Madura. Kali ini, para siswa SMPI Nurul Bayan dibekali pemahaman aman berinternet lewat pengenalan rumus “jeda sebelum klik”, Kamis (22/10/2026).
Langkah edukatif tersebut dihadirkan di tengah pelaksanaan Malam Bina Iman dan Takwa (MABIT) yang diikuti puluhan pelajar kelas 8 dan 9. Langkah ini dipandang penting guna membentengi remaja dari kejahatan siber, penyebaran hoaks, hingga jebakan judi online yang makin marak.
Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumenep, Gunawan Sujana, S.ST., mengungkapkan bahwa kelompok usia remaja kini menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan digital. Umumnya, ada tiga hal utama yang paling sering diincar, yakni perhatian, data pribadi, dan materi.
“Selama memantau aktivitas ruang siber, fokus yang disasar dari kalangan remaja adalah privasi dan keuangan mereka. Benteng terkuat untuk menangkalnya sangat sederhana, cukup berhenti dan berpikir selama tiga detik sebelum menekan layar ponsel,” tutur Gunawan di hadapan para peserta.
Ia mengimbau agar para siswa membiasakan diri menjawab tiga pertanyaan krusial setiap kali menerima pesan atau tautan asing: mengetahui identitas pengirim, memahami tujuannya, serta mengkalkulasi dampak buruknya.
Guna menghidupkan suasana, pelatihan tidak hanya diisi pemaparan searah. Para pelajar diajak melakukan simulasi interaktif melalui permainan “Aman, Cek Dulu, atau Bahaya?” serta bedah kasus nyata yang dekat dengan keseharian mereka.
Beberapa topik yang dipedah meliputi modus akun anonim yang meminta foto pribadi, iming-iming top up gim murah yang mengarah pada perjudian daring, bahaya pembocoran tangkapan layar percakapan pribadi di grup sekolah, hingga analisis berita bohong berantai.
Uniknya, materi literasi media ini dipadukan dengan nilai-nilai religius. Gunawan mengaitkannya dengan ajaran tabayyun sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 6, yakni kewajiban meneliti kebenaran setiap informasi sebelum memercayai maupun menyebarkannya. Siswa juga diingatkan bahwasanya jejak digital bersifat abadi dan sulit dihapus di masa depan.
“Apabila ada yang terlanjur menjadi korban intimidasi atau penipuan di media sosial, jangan takut untuk bersuara. Pihak yang salah adalah pelaku pengancaman, bukan korban. Segera laporkan ke guru BK atau orang tua,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Diskominfo turut memperkenalkan saluran aduan resmi pemerintah, seperti layanan SAPA 129 milik KemenPPPA dan platform aduankonten.id garapan Komdigi.
Pengasuh Yayasan Nurul Bayan, Hj. Nyai Honaniah, menyambut positif kolaborasi strategis bersama Pemkab Sumenep ini. Menurutnya, sinergi antara lembaga pendidikan dan pemerintah sangat krusial untuk menempa karakter serta kecerdasan digital anak di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Rangkaian kegiatan MABIT ini diakhiri dengan deklarasi bersama “Pengguna Digital Cerdas” dan pembacaan doa kafaratul majelis. Agenda literasi ini sekaligus mendukung Program PERISAI ANAK (Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital) yang serentak dijalankan Diskominfo Sumenep.(Arif Coolbreak/MID)











