Hadapi Musim Panen Tembakau, Pemkab Pamekasan Himbau Pabrik Tak Rugikan Petani

Fattah Jasin
Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin. (FOTO: Rafi/MiD)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan membentuk tim pengawas pada musim dan transaksi jual beli tembakau demi mencegah kerugian terhadap para petani tembakau. Mereka turun ke lapangan saat gudang melakukan transaksi jual beli.

Pengawasan khususnya yang menyangkut fungsi pemerintah daerah terhadap petani tembakau tetap melibatkan tim. “Istilahnya, kami dari pemerintah daerah memiliki pendampingan terhadap petani tembakau,” ujar Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, Rabu (9/8).

Pihaknya mengaku, pemerintah daerah tidak bisa serta merta terlibat pada rencana buka dan tutup gudang untuk transaksi jual beli tembakau. Apalagi mempengaruhi sebuah perusahaan. Hal itu lantaran gudang atau perusahaan memiliki kebijakan sendiri.

“Pemerintah daerah, berupaya mendekati terhadap perusahaan bahwa tempat sentral industri bahan tembakau paling banyak di wilayah Pamekasan se- Madura,” ujarnya pada maduraindepth.com.

Di sisi lain, pihaknya juga meminta agar para pedagang serius membantu kesejahteraan petani. Caranya dengan memenuhi kuota dari perusahaan yang ada di Kabupaten Pamekasan.

“Kami lakukan pendampingan terhadap para petani tembakau, serta berupaya agar gudang segera mempersiapkan menghadapi musim panen tembakau,” tegasnya.

Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Raihan Akbar mengaku, telah membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur petugas Polri dan asosiasi petani tembakau. Pembentukan tim untuk mengawasi transaksi jual beli tembakau di lapangan maupun gudang.

Baca juga:  Masuk Pemilih Tambahan, Cabup Sumenep 02 Fattah Jasin Nyoblos di TPS 2 Kepanjin

Disebutkan, ada 15 orang petugas yang terlibat dalam tim gabungan untuk melakukan pengawasan jual beli tembakau di gudang. Mereka melakukan pemantauan terhadap beberapa gudang di Pamekasan.

“Petugas mengawasi proses jual beli, termasuk sampel tembakau dan lainnya,” ungkap Raihan.

Demi mencegah kerugian pada transaksi tembakau, seluruh pabrikan diminta harus membeli tembakau yang sesuai dengan great agar petani, pedagang dan perusahaan saling menguntungkan.

“Harapan kami, pabrikan dapat membeli harga sesuai dengan ketentuan. Sedangkan petani jangan sampai mencampur produk tembakau Madura dengan tembakau luar,” pungkasnya.(Rafi/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto