maduraindepth.com – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Sampang dalam rangka pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap lima Raperda, serta penyampaian Jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, berlangsung hari ini, Senin (3/2/2020). Dalam sidang tersebut juga dilakukan penyampaian pandangan umum Bupati Sampang terhadap dua Raperda inisiatif, yang sekaligus dilakukan pengumuman dan penetapan pansus I dan Pansus II Raperda.
Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, pandangan umum dari fraksi-fraksi sudah disampaikan secara tertulis beberapa waktu lalu. Namun pandangan jawabannya disampaikan hari ini.
“Artinya sebelum dibacakan sudah kami serahkan kepada eksekutif, dan lima raperda yang diusulkan eksekutif kami sampaikan jawabannya hari ini,” kata Fadol saat dikonfirmasi seusai paripurna.
Lanjut Fadol mengatakan, dua pansus yang dibentuk akan membahas tujuh raperda. Namun yang lima dipansuskan dan yang dua di Bapemperda.
“Pansus 1 dua Raperda, pansus 2, tiga raperda. Kami berharap dalam waktu dekat pansus segera menetapkan ketua pansus dan wakil ketua yang selanjutnya melangkah ke pembahasan raperda yang telah sepakati bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat mewakili Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan jawaban dan pandangan umumnya terhadap Raperda inisiatif DPRD. Dia menyampaikan, Raperda ini dibuat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sampang, dan sebagai perlindungan bagi para nelayan, pembudi daya ikan dan petambak garam.
“Secara umum, penyampaian dari masing-masing fraksi DPRD pada prinsipnya akan diperhatikan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sampang dalam membentuk pembangunan di Kabupaten Sampang,” tuturnya. (RIF/MH)