Oknum Polisi di Pamekasan Diduga Terlibat Penjualan Narkoba, Polres Belum Beri Keterangan

Polisi terlibat narkoba pamekasan
Salah satu oknum anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan diduga terlibat penjualan sabu. (Ilustrasi: 2m assets/Freepik)

maduraindepth.com – Oknum polisi di lingkungan Polres Pamekasan diduga terlibat kasus penjualan narkoba jenis sabu. Diketahui, petugas yang tergabung dalam Satuan Samapta Bhayangkara (Satsabhara) tersebut berinisial WB.

Dugaan tersebut terkuak setelah MIN (Inisial), 23, warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, pamekasan diamankan polisi pada 5 Juni 2022. MIN ditangkap dan dipenjara karena mengonsumsi dan membawa narkoba jenis sabu kepada dua orang berinisal D dan AJ, yang diamankan lebih awal pada 3 April 2021.

banner auto

Berdasarkan keterangan NAR, 45, orang tua MIN menjelaskan, anaknya mendapatkan sabu dari salah seorang oknum anggota Satshabara Polres Pamekasan berinisial WB. MIN mendapatkan akses pembelian ke WB karena saling mengenal.

Saat itu, D dan AJ meminta MIN untuk membeli narkoba jenis sabu ke WB. Sebab, D dan AJ sudah menanggung hutang ke WB dan tidak bisa membelinya sendiri.

“Salah seorang famili kami sudah melaporkan WB ke kepolisian, sebab terkesan mau cuci tangan dari kasus yang menimpa anak saya. Apalagi anak saya hanya disuruh D dan AJ, bukan mengedarkan,” ungkapnya, Jumat (16/12).

Sebelum akhirnya MIN ditangkap, lanjut NAR, sempat ada tawar-menawar dari seorang oknum polisi Satresnarkoba Polres Pamekasan. Keluarga MIN diminta menyetorkan uang sebesar Rp 25 juta agar kasus tersebut bisa ditutup. Dengan kata lain, MIN bisa terbebas dari jeratan hukum.

Baca juga:  SKK Migas Kejar Target Sertifikasi BMN Berupa Tanah Hulu Migas

“Pembayarannya dibagi dua, separuhnya dari keluarga kami, separuhnya dari WB selaku penjual sabu-sabu agar tidak terseret dalam kasus tersebut,” cerita NAR.

Karena keterbatasan ekonomi, keluarga MIN tidak mampu membayar uang dengan jumlah besar itu. Karena tidak mampu membayar, pihak keluarga pasrah. Keluarga MIN memilih untuk menunggu proses hukum dari kepolisian.

“Kami dari keluarga miskin, meskipun sudah mencari pinjaman, kami tidak mendapatkan,” ucapnya.

“Akhirnya kami pasrah kalau misal MIN ditangkap, sebab awalnya, hanya separuh yang harus dibayarkan kami, namun WB malah membebankan kami untuk membayar Rp 20 juta, dan MIN ditangkap Juni lalu,” sambungnya.

NAR mengaku sudah dipanggil oleh Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret WB selaku oknum polisi yang diduga menjual narkoba. “Tadi pagi saya dipanggil (Polres Pamekasan),” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admodjo tak memberikan respon upaya konfirmasi media ini. Beberapa kali dihubungi melalui telpon maupun pesan singkat, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS juga belum memberikan keterangan pasti atas dugaan kasus penjualan sabu oleh oknum anggota polisi tersebut. Dia meminta agar menunggu saat dihubungi maduraindepth.com. “Tunggu ya,” balasnya melalui pesan Whatsaap, Sabtu (17/12). (MID27/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto