banner 728x90

DPRD Sampang Soroti Dugaan Salah Diagnosis RS Nindhita, Kasus Operasi Hafid Jadi Perhatian Publik

Perwakilan keluarga korban dan massa aksi menyerahkan bukti serta data dugaan salah diagnosis kasus operasi Hafid kepada Komisi IV DPRD Sampang saat audiensi di gedung DPRD.(Foto: Poer/MID

maduraindepth.com – Kasus dugaan malapraktik yang menimpa Hafid, pasien RS Nindhita Sampang, terus menyita perhatian publik. Pasca audiensi di DPRD Sampang dan rangkaian aksi unjuk rasa, polemik ini memunculkan perbedaan pandangan antara pihak rumah sakit, keluarga korban, dan legislatif.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, Hafid awalnya didiagnosis menderita hernia. Namun sebelum dilakukan pemeriksaan penunjang seperti radiologi, pasien justru langsung diarahkan menjalani operasi.

“Pasien mengikuti arahan dokter dan menandatangani persetujuan tindakan medis. Tetapi setelah dibedah, ternyata diagnosis awal tersebut tidak tepat. Baru kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Mahfud. Ia menilai hal itu sebagai kesalahan medis yang harus dipertanggungjawabkan, terlebih terdapat pengakuan dari dokter yang menangani pasien.

Di sisi lain, Humas RS Nindhita, Zaini, menegaskan bahwa rumah sakit telah bertindak sesuai prosedur dan berfokus pada keselamatan pasien. Ia menyebut pihak rumah sakit telah mengunjungi pasien, memeriksa kondisi pascaoperasi, serta menawarkan kontrol lanjutan dengan fasilitas yang diperlukan.

“Bekas operasi dalam kondisi kering dan tidak ditemukan masalah serius. Kami juga membuka ruang rujukan bila memang dibutuhkan,” jelas Zaini. Ia menambahkan, laporan dugaan pencemaran nama baik yang beredar merupakan inisiatif pribadi dokter, bukan kebijakan institusi rumah sakit.

Terkait isu permintaan ganti rugi, Zaini menyebut adanya komunikasi soal kompensasi yang mengarah pada nominal tertentu. Namun pernyataan tersebut dibantah oleh pihak keluarga korban.

Baca juga:  Kemenag Sampang Buka Suara Soal Hilangnya Madrasah di RUU Sisdiknas

Sepupu korban, Samheri, menegaskan keluarga tidak pernah mengajukan tuntutan uang dengan angka tertentu. “Kami tidak pernah menyebut nominal. Yang kami harapkan adalah empati, permintaan maaf, dan tanggung jawab, karena korban kini tidak bisa bekerja dan memiliki tanggungan keluarga,” katanya, Senin (29/12/2025).

Mahfud menilai pelaporan terhadap korban dan pihak pendamping justru berpotensi memperpanjang persoalan. DPRD Sampang, kata dia, akan memanggil manajemen RS Nindhita untuk klarifikasi serta mendorong evaluasi menyeluruh, termasuk pembinaan dokter, agar pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar operasional prosedur dan kode etik.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *