maduraindepth.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Forum Madura Bersatu (Formabes) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sempat berlangsung tegang, Senin (29/12/2025) siang. Ketegangan terjadi ketika massa aksi beradu argumen dengan Kapolres Sampang AKBP Hartono di sekitar radius 100 meter menuju Rumah Sakit (RS) Nindhita, lokasi yang menjadi pusat tuntutan aksi.
Formabes menyoroti dugaan kasus malapraktik yang diduga dilakukan oleh salah satu dokter di RS Nindhita. Massa berupaya melintas mendekati area rumah sakit dengan alasan hanya ingin lewat secara tertib tanpa orasi maupun penggunaan pengeras suara. Namun, langkah tersebut tidak diizinkan oleh aparat kepolisian dengan pertimbangan keamanan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa rumah sakit merupakan objek vital pelayanan publik yang harus dijaga dari potensi gangguan sekecil apa pun.
“Kami bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif. Rumah sakit adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak boleh terganggu aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Adu argumen pun tak terhindarkan. Aparat kepolisian membentuk barikade sambil memberikan penjelasan persuasif kepada massa. Setelah melalui dialog yang cukup alot, Formabes akhirnya mengikuti arahan kepolisian dan memilih menempuh jalur alternatif.
Aksi kemudian berlanjut ke lokasi kedua, yakni Kantor DPRD Kabupaten Sampang. Di depan gedung wakil rakyat tersebut, massa kembali menyampaikan tuntutan agar DPRD turut mengawal dan menindaklanjuti dugaan malapraktik di RS Nindhita.
Menemui para pendemo, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, menyatakan komitmen DPRD untuk bersikap tegas terhadap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika maupun standar pelayanan medis.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Semua fasilitas kesehatan wajib bekerja profesional dan sesuai standar operasional,” tegas Mahfud.
Ia menyebut DPRD akan memanggil dinas terkait serta seluruh rumah sakit di Sampang, tidak hanya RS Nindhita, guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan adil dan sesuai aturan. DPRD juga siap merekomendasikan sanksi hingga pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran.
Usai menggelar aksi di luar gedung, perwakilan Formabes melanjutkan audiensi di dalam Gedung DPRD Sampang yang turut dihadiri sejumlah awak media. Dalam pertemuan tersebut, DPRD membuka ruang transparansi dengan melibatkan organisasi masyarakat serta, bila memungkinkan, keluarga pasien.
Mahfud menegaskan DPRD tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun berkomitmen mengawal proses hingga tuntas. Jika nantinya terbukti terjadi malapraktik, DPRD akan memberikan rekomendasi melalui organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mempersilakan pihak keluarga menempuh jalur hukum.
Hingga seluruh rangkaian aksi dan audiensi berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.(Poer/MH)














