Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Pengiriman Niaga 4,5 Ton BBM Bersubsidi di Sumenep

Ditpolairud Polda Jatim merilis kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep, Selasa (12/4). (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggagalkan dugaan pengiriman niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Pelabuhan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Selasa (5/4). Petugas juga meringkus seorang tersangka SRW (inisial) di tempat kejadian perkara (TKP).

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa terjadi kelangkaan BBM di wilayah Dungkek. Setelah itu, Satgas Gakkum BBM Ditpolairud Polda Jatim langsung melalukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Sumenep.

“Dari informasi tadi tim bergerak mengecek di lapangan dan akhirnya didapat informasi A1. Bahwa di TKP Pelabuhan Dungkek, Sumenep, terjadi dugaan pengangkutan niaga BBM,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (12/4).

Diterangkan, tim berhasil mengamankan satu kendaraan jenis pick up dan satu orang tersangka yang mengangkut 4,5 ton BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.

“Modus pelaku ini ada dua, yakni pelaku menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut. Namun digunakan sampai 3 kali,” terang perwira dengan tiga melati di pundaknya itu.

Modus selanjutnya, kata dia, pelaku melakukan pengisian berulang-ulang dengan menggunakan mobil pelangsir dan menggunakan jirigen. “Tim Satgas BBM Ditpolairud mengamankan 90 jirigen isi Bio Solar dan 40 jirigen isi Pertalite. Kurang lebih 4,5 ton,” tambahnya.

Baca juga:  Antisipasi Aksi Massa Terkait Kenaikan BBM di Sumenep, TNI-Polri Bersiaga di SPBU

Puji memaparkan, tersangka mengaku sudah melakukan pengiriman niaga BBM bersubsidi di luar ketentuan tersebut sebanyak empat kali. Dijelaskan, BBM Bersubsidi Bio Solar dengan harga Rp 5.150 dan dijual Rp 6.500. Terdapat selisih harga Rp 1.350 per/liter.

Kemudian untuk Pertalite pelaku membeli dengan harga Rp 7.650 dijual Rp 8.700. Artinya, ada selisih harga Rp 1.050. Selama melakukan kegiatan tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp 50 juta dan jika empat kali angkut mendapat Rp 200 juta.

“BBM tersebut rencana akan dijual kepada masyarakat nelayan Pulau Raas Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto