maduraindepth.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang memprotes kebijakan pemerintah Indonesia menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Mereka mendesak DPRD setempat juga menyepakati empat tuntutan yang disampaikan saat demonstrasi pada Selasa (7/9) kemarin.
PMII Kabupaten Sampang menilai, kebijakan menaikkan BBM bukan solusi yang tepat di tengah masyarakat berusaha keluar dan bangkit dari masa sulit yang disebabkan pandemi Covid-19. Kebijakan itu justru menjadi beban masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Rudiyanto mengatakan, naiknya harga BBM akan memicu ketidakstabilan harga komoditas utama dan sejumlah jasa lainnya. Sehingga negara akan mengalami inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.
“Atas kebijakan ini tentunya masyarakat semakin menjerit dan alami kesusahan,” tegasnya.
Menurutnya, meskipun pemerintah mengalihkan sebagian anggaran BBM bersubsidi ke bantuan sosial (bansos) berupa BLT BBM, hal ini bukan langkah yang tepat dan solutif. Mengingat bansos sendiri hingga kini masih banyak permasalahan terkait mekanisme dan teknis penyerapannya.
Mirisnya, permasalahan itu terjadi mulai dari hulu hingga ke hilir. “Bansos tidak menjamin adanya kesejahteraan bagi masyarakat kelas bawah. Justru akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat dan memperlambat gerak perekonomian sendiri,” jelasnya.
Sebab itu, PMII Kabupaten Sampang mendesak DPRD setempat menyepakati empat tuntutan yang disampaikan saat demo. Dalam tuntutan itu wakil rakyat di parlemen harus:
- Menolak kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi,
- Menuntut pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan penerima manfaat BBM bersubsidi,
- Menuntut pemerintah untuk bekerja secara optimal dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan membuka ruang partisipasi masyarakat terkait masalah energi, dan
- Menuntut pemerintah agar tidak menjadikan BLT BBM sebagai alat untuk membungkam suara rakyat.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol bersama Wakil Ketua II Rudi Kurniawan menyepakati empat poin tuntutan demonstran. Di hadapan massa, Fadol menandatangani surat tuntutan tersebut
“Kami DPRD Sampang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi ini,” singkatnya. (Alim/MH)