Nelayan Masalembu Keluhkan Kelangkaan BBM Jenis Solar

Desak Pemerintah Segera Turun Tangan

BBM Solar Masalembu
Sejumlah jerigen BBM saat ditumpuk di sekitar pantai Pulau Masalembu, Sumenep. (Foto: IST)

maduraindepth.com –  Beberapa hari terakhir banyak nelayan kesulitan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep. Diketahui, BBM jenis solar di beberapa toko/kios mengalami kekosongan.

Ketua Persatuan Konsumen BBM Masalembu, Haerul Umam menjelaskan, kelangkaan BBM jenis solar di Masalembu bukan pertama kalinya terjadi. Pada Agustus 2022, banyak konsumen khususnya nelayan yang kesal. Sebab, kelangkaan BBM jenis solar tersebut bersamaan dengan musim ikan.

banner 728x90

“Bahkan untuk saat ini, menurut beberapa konsumen, harga solar mencapai Rp 9 ribu sampai Rp 10 ribu per liter, tentu hal ini sangat memberatkan bagi konsumen,” terangnya, Sabtu (1/10).

Terkait harga, lanjut dia, sebelumnya Polsek Masalembu telah mengumumkan kepada masyarakat menggunakan mobil keliling jika harga solar Rp 8 ribu per liter. Namun faktanya, masih banyak toko/kios yang menjual BBM jenis solar di atas harga tersebut.

Haerul mengaku pihaknya pernah melaporkan persoalan tersebut. Namun tidak ada tindak lanjut. “Korbannya lagi-lagi konsumen,” keluh Haerul.

Melihat situasi ini, Persatuan Konsumen BBM Masalembu menilai ada yang salah dalam pola pendistribusian BBM bersubsidi ini. Misalnya, APMS yang membatasi pembelian solar hanya untuk 15 orang setiap harinya.

Setiap orang hanya diberi 10 liter saja, padahal jumlah nelayan di Masalembu sangat banyak. Selain itu, kebutuhan BBM setiap melaut ada yang mencapai 20 liter, bahkan 25 liter. Jika pembatasan ini diterapkan, menurut dia hal itu tidak adil.

Baca juga:  Mudik Gratis ke Masalembu Diberangkatkan Sejak H-10 Lebaran, Rute Kangean dan Sapeken Mulai Besok

Dijelaskan, berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah kuota solar di APMS 5669402 sebanyak 160.000 per liter. Jika setiap hari hanya ada 15 orang yang diperbolehkan membeli solar dan dibatasi maksimum pembelian 10 liter per orang, artinya dalam 30 hari APMS hanya menjual sebanyak 4.500 liter.

“Pertanyaanya adalah, kemana dan didistribusikan ke siapa saja sisa BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 155.500 liter itu? Begitu juga dengan APMS 5669408 yang kuota solarnya sebanyak 96.000 liter. Bukankah pemerintah sering menyampaikan bahwa BBM bersubsidi harus tepat sasaran?” tanya Haerul.

Atas dasar tersebut, Persatuan Konsumen BBM Masalembu mendesak agar pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan BBM yang ada di Masalembu. “Kalau berdiam diri di kantornya dan hanya terima laporan saja, maka persoalan ini menurut kami tidak akan selesai. Pasti akan terus terulang. Begitupun juga dengan aparat penegak hukum harus tegas menindak setiap ada penyalahgunaan terkait BBM bersubsidi ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *