maduraindepth.com – Tarif tiket kapal motor penumpang (KMP) Darma Bahari Sumekar (DBS) III tidak ada perubahan, meski harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Tarif normal tiket kapal tersebut disampaikan langsung PT Sumekar (Perseroda).
“Meski pemerintah sudah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM, namun harga tiket kapal sampai saat ini masih normal,” kata Humas PT Sumekar (Perseroda) Eko Wahyudi, Rabu (7/9).
Diterangkan, sejak adanya kebijakan kenaikan harga BBM berdampak pada penambahan biaya operasional kapal. Penambahan biaya kebutuhan konsumsi BBM solar itu kini sekitar Rp 8.343.000 untuk sekali pelayaran rute Kalianget-Kangean-Sapeken.
Eko memaparkan, sebelum adanya kenaikan harga BBM, kebutuhan biaya bahan bakar kapal hanya sekitar Rp 6.319.000. Artinya, perusahaan yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini menambah pengeluaran sebesar Rp 2.024.000, akibat kenaikan BBM.
“Belum lagi dihitung kebutuhan lainnya. Kalau dibulatkan sekitar Rp 10 juta dengan penambahan kebutuhan lainnya, termasuk air,” jelas Eko.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya mengaku belum mengetahui jika kemungkinan ke depannya harga tiket kapal akan ikut mengalami kenaikan. Jika hal itu terjadi, dia berharap masyarakat bisa mengerti. Namun, pihaknya juga menginginkan tarif tiket kapal tidak ada perubahan.
“Kami sudah bersurat ke Pemkab Sumenep terkait penambahan biaya operasional BBM itu. Satu-satunya harapan, Pemkab Sumenep bisa membantu mensubsidi penambahan kebutuhan BBM dan kebutuhan lainnya,” harapnya.
“Kalau Pemkab Sumenep tidak mensubsidi penambahan biaya kebutuhan BBM, mau tidak mau kami terpaksa menyesuaikan harga tiket,” sambungnya. (*)