Desak Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik, PMII Sumenep Demo Polres

Ratusan kader PMII Sumenep unjuk rasa menuntut Polres segera menangkap pelaku pencemaran nama baik organisasi, Rabu (2/2). (Foto : Istimewa)

maduraindepth.com – Ratusan kader Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres setempat, Rabu (2/2). Massa aksi menuntut pihak kepolisian menangkap pelaku pencemaran nama baik organisasi di media sosial.

Ada 5 tuntutan yang dibacakan Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto dalam orasinya. Pertama, meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti pelaporan PMII Sumenep tentang pencemaran nama baik. Kedua, menuntaskan laporan pencemaran nama baik terhadap PMII.

banner auto

“Ketiga, tangkap penyebar hoax, karena tidak termasuk produk jurnalistik,” tegas Qudsiyanto.

“Keempat, polisi jangan tebang pilih. Segera lakukan aksi pengejaran terhadap salah satu pelaku yang masih buron,” ucapnya, menambahkan.

Kemudian kelima, ucap Qudsi, sapaan akrabnya, tulisan tersebut tidak bersumber dari informan yang valid. Karenanya, pihaknya meminta polisi segera menangkap oknum wartawan atau yang terlibat karena tidak memenuhi kode etik jurnalistik.

Dari 5 tuntutan tersebut, massa aksi meminta Kapolres Sumenep segera melakukan penangkapan dalam kurun waktu 2 x 24 jam.

“Dalam kurun waktu dua kali 24 jam jika tidak ditangani, maka kami akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar, berhari-hari dan berjilid-jilid,” tegas Qudsi.

Dua hari sebelumnya, PC PMII Sumenep telah melayangkan laporan tertulis kepada pihak kepolisian terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu media online. Massa aksi kemudian diterjunkan untuk memastikan pihak kepolisian segera menindaklanjuti pelaporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto