maduraindepth.com — Gelombang kritik terhadap tata kelola sektor pertanian menggema di Kabupaten Sampang. Rabu (14/1/2026), Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Madura, Jawa Timur. Aksi tersebut menyoroti persoalan distribusi pupuk bersubsidi hingga dugaan hilangnya aset negara berupa mesin hand traktor.
Pantauan di lokasi, ratusan mahasiswa membawa poster tuntutan dan mengenakan atribut ala petani seperti caping serta alat semprot rumput. Atribut tersebut menjadi simbol keberpihakan mahasiswa terhadap petani yang dinilai masih kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi sesuai ketentuan.
Aksi sempat berlangsung tegang lantaran massa tidak kunjung ditemui Kepala Disperta KP. Sejumlah mahasiswa mencoba masuk ke area kantor dinas hingga terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Meski demikian, situasi dapat dikendalikan dan aksi berjalan tertib.
Koordinator lapangan AMS, Zainal, menyatakan demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja Disperta KP Sampang, khususnya dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Ia menuding masih banyak kios yang diduga menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) tanpa sanksi tegas.
“Persoalan ini sudah lama dikeluhkan petani dan harus segera dibenahi,” tegasnya.
Selain itu, AMS juga menuntut kejelasan atas dugaan hilangnya sejumlah mesin hand traktor yang merupakan aset negara. Mahasiswa mendesak dilakukan audit terbuka serta pengusutan tuntas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Mereka memberi ultimatum 4×24 jam kepada dinas terkait untuk menunjukkan langkah konkret, bahkan meminta pimpinan instansi bertanggung jawab apabila persoalan tersebut tak kunjung terungkap.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang Sarana Pertanian Disperta KP Sampang, Nurdin, menegaskan pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat terkait penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi. Menurutnya, HET telah ditetapkan pemerintah dan wajib dipatuhi seluruh kios resmi. “Jika ada pelanggaran dan laporan valid, izin kios bisa langsung dicabut,” ujarnya.
Terkait dugaan hilangnya mesin hand traktor, Nurdin memastikan kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian dan kini dalam penanganan Polres Sampang. Ia menegaskan pihak dinas siap kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan.(Poer/MH)














