Demo Dugaan Praktik Politik Uang, Warga Tuntut Bawaslu Pamekasan Tindak Tegas

Demo bawaslu pamekasan politik uang gus miftah pemilu
Suasana warga demo kantor Bawaslu Pamekasan. (Foto : Rafi/MID)

maduraindepth.com – Sejumlah warga demo kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Pamekasan. Massa protes pada tindak lanjut penanganan dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah dengan membagikan uang terhadap masyarakat pada moment mendekati Pemilu 2024.

Gus Miftah viral dalam rekaman video yang sedang membagikan uang terhadap warga dan terlihat ada pria mengangkat kaos berwarna hitam bergambar Calon Presiden (Capres), Prabowo, di salah satu Gudang Tembakau, di Pamekasan.

banner 728x90

Oratis aksi, Nur Faisal menyebut, telah terjadi dugaan praktik politik uang dalam kampanye terselubung yang melibatkan tokoh agama Gus Miftah dan viral rekaman video melalui berbagai media sosial dan massa.

Menurutnya, politik uang menjadi racun demokrasi paling mematikan sendi beragama, berbangsa dan bernegara yang mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Peristiwa politik uang maupun kampanye terselubung yang terjadi, masyarakat menilai kinerja Bawaslu menyalahi aturan yang berlaku,” katanya, Rabu (10/1).

Faisal mendesak, supaya pengawas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, serius melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara tegas, jujur, adil dan terbuka terhadap publik.

“Segera pidakan dan penjarakan para pelaku politik uang yang terjadi di Kabupaten Pamekasan,” tuntutnya.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan, penanganan pada dugaan praktik politik yang melibatkan Gus Miftah tetap berjalan sesuai dengan teknis dan tahapan.

Baca juga:  Jelang Idul Adha 1442 Hijriyah, Harga Daging Sapi di Sampang Alami Kenaikan

“Kami telah memeriksa Gus Miftah, dan beberapa saksi lain dengan meminta keterangan. Kami juga mengkaji untuk mendapatkan kesimpulan dan tunggu hasilnya,” singkat Sukma. (Rafi/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *