Bupati: Tajul Muluk Belum Ada Niatan Kembali ke Sampang

BPJS Bupati Sampang
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi. (Foto: Dok MI)

maduraindepth.com – Pimpinan penganut sekte Syi’ah Kabupaten Sampang Ali Murtadha alias Tajul Muluk berkirim surat kepada bupati Slamet Junaidi. Isi dalam surat tersebut berupa permohonan baiat kembali ke ajaran ahlu sunnah wal jamaah (Aswaja), faham yang diikuti oleh mayoritas muslim di Kota Bahari.

Melalui surat bermaterai 6000 tersebut, Tajul Muluk menyampaikan dinamika yang dialami oleh warga pengungsi Syi’ah di Rusun Puspa Agro, Jemundo, Kabupaten Sidoarjo. Terdapat empat item yang disampaikan Tajul Muluk kepada bupati Sampang pada surat tertanggal 10 September 2020.

banner 728x90

Empat item tersebut meliputi; Tajul beserta keluarga dan pengikutnya bersedia dibaiat kembai ke ajaran Aswaja, mencabut dan memindahkan pendidikan anak-anak mereka yang bersekolah di lembaga Syi’ah ke lembaga yang berhaluan Sunni. Kemudian dia juga menegaskan menolak segala bentuk kunjungan, kajian dan kegiatan apapun dari kelompol Syi’ah dan menolak undangan hari besar atau perayaan sekte Syi’ah seperti Idul Ghadir dan peringatan Asyura.

Dalam surat tersebut, Tajul Muluk menyampaikan permohonannya kepada Bupati dan Ulama di Sampang agar memberi kesempatan, kepercayaan dan dukungan untuk kembali ke ajaran Aswaja. Sebab itu, pimpinan Syi’ah asal Kecamatan Omben itu meminta difasilitasi oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Sampang.

Menanggapi surat tersebut, Bupati Slamet Junaidi menegaskan pihaknya tidak pernah mengintervensi Tajul Muluk dan pengikutnya untuk kembali ke ajaran Aswaja atau Sunni. Keinginan untuk dibaiat ke ajaran Aswaja merupakan inisiatif pribadi Tajul dan kelompoknya.

Baca juga:  Ini Kronologi Terbakarnya Empat Rumah di Pulau Mandangin

“Kami selaku pemerintah daerah tidak pernah memaksa Ustadz Tajul Muluk dan pengikutnya untuk pindah. Itu murni inisiatif pribadi dan kelompok,” jelas bupati Slamet Junaidi saat dikonfirmasi maduraindepth.com, Kamis (17/9) malam.

Surat Tajul Muluk
Surat permohonan baiat yang dilayangkan Tajul Muluk kepada Bupati Sampang. (Foto: Dok. MI)

Slamet Junaidi mengatakan, jika Tajul Muluk beserta pengikutnya ingin dibaiat kembali ke Aswaja pihaknya siap memberi fasilitas. Menurutnya, biar bagaimana pun para pengungsi Syi’ah tersebut merupakan warga Kabupaten Sampang.

“Sebagai pemerintah daerah kita siap (memfasilitasi), karena biar bagaimana pun mereka adalah warga kita di Kabupaten Sampang,” ucap H. Idi.

Ditanya apakah Tajul Muluk dan pengikutnya memiliki hajat kembali ke kampung halaman di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam dan Dusun Gedding Laok, Desa Blu’uran, Slamet Junaidi menyampaikan bahwa pimpinan Syi’ah itu tidak berkenan lagi kembali ke Sampang.

“Yang pasti, untuk saat ini mereka tidak ada niat untuk kembali. Saya pastikan itu,” tegasnya.

Kendati demikian, jika memang Tajul Muluk dan pengikutnya ingin kembali ke kampung halaman di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam dan Desa Bluuran, bupati memasrahkan hal tersebut kepada para ulama dan warga di Sampang.

“Urusan mau balik atau tidak, itu tergantung ulama. Jika ulama yakin, Tajul Muluk dan pengikutnya benar-benar pindah ke Aswaja, itu beda lagi. Tergantung bagaimana dengan kesepakatan ulama, tokoh masyarakat dan warga,” terang H. Idi.

Baca juga:  Ungkap Kasus Tindak Pidana di Sampang, LPBHNU Gelar Diskusi Sapu Lidi

Orang nomor satu di Sampang itu berharap, dengan kembalinya Tajul Muluk ke ajaran Aswaja bisa meredam konflik agama di Sampang. Sebab konflik yang disebabkan oleh perbedaan keyakinan dalam Islam itu sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Marilah kita dukung supaya ada keharmonisan sesama warga Sampang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Sampang KH. Moh. Itqon Bushiri menyampaikan akan mendukung dan menerima siapa pun yang meminta dibaiat untuk kembali ke ajaran Aswaja akan didukung. Termasuk pimpinan Syi’ah di Sampang Tajul Muluk dan pengikutnya.

Menurutnya, hajat untuk kembali ke ajaran Aswaja merupakan perbuatan baik. Setiap perbuatan baik, kata Kyai Itqon, harus didukung.

“Artinya kita mendukung untuk baiat. tapi persoalan yang kedua, pasca baiat dan syarat-syarat baiat harus dipenuhi apa yang mereka (warga Karanggayam dan Blu’uran) minta,” ucapnya.

Kyai Itqon menyebut, konflik Sunni-Syi’ah di Sampang bukan hanya sekedar persoalan akidah saja. Tapi berkaitan dengan persoalan sosial. Jika pun pasca baiat ada keinginan untuk kembali ke kampung halaman, para pengungsi Syi’ah tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang diminta oleh warga Karanggayam dan Blu’uran. Tentunya dengan difasilitasi oleh pemerintah.

“Secara permukaan siapa pun yang berbaiat kita terima tanpa ada tendensi apapun. Persoalan yang kedua, syarat yang mereka (warga Desa Karanggayam dan Desa Bluuran) minta harus dipenuhi,” tegasnya. (MH/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *