Buntut Pilkades, Ratusan Warga Desa Pamaroh Pamekasan Demo Kantor Bupati

Masyarakat Desa Pamaroh, Kadur, Pamekasan, berunjukrasa menuntut Bupati mendiskualifikasi hasil pelaksanaan Pilkades, Senin 30 September 2019. (Bad/MI)

maduraindepth.com – Ratusan warga Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, berunjukrasa di depan kantor Pemkab setempat, Senin (30/9/2019). Mereka Bupati Badrutt Tamam menyelesaikan permasalahan pilkades yang ditengarai ada penggelembungan suara.

Kholil Minhaji, korlap aksi mengatakan, kedatangan massa untuk meminta kejelasan dari pemkab terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa Pamaroh. Mereka juga menilai calon kepala desa (cakades)  nomor urut 03 Asy’ari banyak melakukan kecurangan dan mengakibatkan cakades yang mereka dukung kalah dengan selisih 18 suara.

banner auto

“Hal ini jelas bahwa P2KD Pamaroh melakukan kecurangan demi memenangkan pihak cakades incumbent,” tegasnya.

Sejak awal kata Kholil, pihaknya mencium aroma ketidakadilan sejak pembentukan P2KD, termasuk juga kejanggalan dengan memasukkan pemilih yang tidak cukup umur ke dalam daftar pemilih dengan merubah tahun kelahiran.

“Termasuk juga adanya tatib yang justru berpihak pada cakades incumbent,” terangnya.

Karena itu pihaknya meminta agar Bupati segera memutuskan dengan bijak, yakni mendiskualifikasi cakades nomor urut 03 atas nama Asy’ari kendati mendapatkan suara terbanyak pada proses pesta demokrasi tingkat desa yang digelar serentak, Rabu (11/9/2019) lalu.

“Usut tuntas kecurangan pilkades Pamaroh yang lebih 18 suara dari daftar pemilih. Kami meminta P2KD merekomendasikan kepada bapak bupati untuk mendiskualifikasi cakades nomor 03 atas nama Asy’ari,” tegasnya.

Baca juga:  Pastikan Tuntutan Demonstran Dicatat dan Jadi Atensi Pemerintah

Pilkades Pamaroh diikuti oleh tiga cakades. Sebanyak 3.619 orang terdaftar sebagai pemilih. Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 1.777 suara untuk cakades nomor urut 1, sebanyak 57 suara untuk cakades nomor urut 2 dan 1.783 suara untuk cakades nomor 3.

Dari total suara tersebut tercatat sebanyak 20 suara dinyatakan tidak sah, dari total keseluruhan sebanyak 3.637 suara. Namun hasil ceklist pemilih yang hadir dan dicocokkan dengan surat undangan klop sebanyak 3.619 suara, anehnya penghitungan di plano keluar angka sebanyak 3.637 suara atau lebih 18 suara dari total pemilih. (Bad/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto