Belum Ditutup, KPU Sampang Catat Ada 2.532 Pendaftar Calon PPS Pemilu 2024

PPS KPU Sampang
Petugas KPU Sampang saat melayani pendaftar calon PPS Pemilu 2024, Jumat (30/12). (Foto: KPU for MID)

maduraindepth.com – Hingga 29 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mencatat ada 2.532 pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Meski masa pendaftaran sudah ditutup pada hari ini, Jumat (30/12), pihak KPU mengaku belum mengetahui jumlah pasti keseluruhan pendaftar.

Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu jumlah rekapitulasi calon anggota PPS yang sudah ditutup hari ini. ”Pendaftaran terakhir sampai hari ini, setelah pukul 16.00. KPU akan merekap 186 desa atau kelurahan se Kabupaten Sampang, untuk rekap hari ini akan kami sampaikan setalah rekapitulasi jumlah,” ucap mantan aktivis PMII itu.

Sedangkan, kata dia, untuk verifikasi data calon anggota PPS sendiri akan dibatasi sampai pukul 23.59 wib. Sehingga, ada waktu bagi pendaftar untuk login ke aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU.

”Yang sudah mendaftar tinggal Verifikasi ulang data lengkap ke aplikasi SIAKBA,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/12).

Dia juga menjelaskan bahwa apabila tidak ada pendaftar, atau jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan, maka akan dilakukan satu kali perpanjangan waktu pendaftaran. Seperti diketahui, pendaftaran PPS di Kabupaten Sampang dilaskanakan selama dua minggu, sejak 18 Desember hingga 30 Desember 2022.

”PPS ini kan jumlahnya tiga orang, kalau dua kali jumlah kebutuhan berarti enam. Misalkan, ada satu desa atau beberapa desa yang jumlah pendaftarnya kurang dari enam. Maka KPU akan melakukan satu kali perpanjangan masa pendaftaran, yaitu tiga hari,” jelasnya.

Baca juga:  Ini Langkah Bupati untuk Menangani Banjir di Bangkalan

Addy menambahkan, dalam masa pendaftaran kali ini, pihaknya sudah mengantisipasi kekurangan pendaftar PPS di desa tertentu. Dia mengaku, pihaknya akan mensosialisasikan kekurangan pendaftar PPS dengan berkoordinasi bersama pihak kecamatan, tokoh masyarakat dan PPK terpilih di kecamatan.

”Kami melakukan itu untuk membantu mensosialisasikan atau mendorong warga yang memenuhi syarat, agar mendaftar sebagai calon anggota PPS pada Pemilu 2024 mendatang,” tandasnya. (Alim/AJ)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto