Bahas Penjelasan Bupati terhadap Raperda PAPBD 2021, DPRD Sampang Gelar Paripurna

Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan nota penjelasan Raperda PAPBD 2021 dalam rapat Paripurna DPRD, Kamis (16/9). (Foto: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2021 di ruang Graha Paripurna, Kamis (16/9).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sampang Slamet Junaidi, didampingi Ketua DPRD Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan dan Wakil Ketua III Fauzan Adima, anggota DPRD, Forkopimda dan OPD.

banner auto

Ketua DPRD Sampang, Fadol saat membuka sidang mengatakan, sidang paripurna sudah bisa dimulai sesuai dengan tata tertib dewan nomor 14 tahun 2019 pasal 107 ayat 1.

Sebelumnya, Badan Musyawarah (Banmus) sudah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim Raperda guna membahas surat dari Bupati Sampang.

“Pernah dikirim pada 13 September 2021 nomor 900/706/434.302/2021, perihal penyampaian dokumen hal-hal peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Banmus DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin menyampaikan, pada tanggal 15 September 2021 bersama pimpinan DPRD, anggota Banmus, Tim TAPD dan Tim Raperda Sampang sudah mengadakan rapat Banmus guna membahas kegiatan DPRD tahun 2021.

“Dari hasil pertemuan itu, kami adakan agenda rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Raperda PAPBD tahun anggaran 2021,” ucap Agus.

Baca juga:  MUI Bangkalan Imbau Masyarakat Tidak Mudik

Agus juga menyebutkan, akan dilaksanakan agenda pembahasan di tingkat fraksi-fraksi. Diantaranya, terhadap 6 Raperda usaha penataan desa, badan permusyawaratan desa, SOTK, pencabutan perda PT. SMK dan PT. SSS, serta pengarusutamaan gender dan pengelolaan keuangan daerah serta Raperda.

“Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati tentang Raperda PAPBD tahun 2021 dan 6 Raperda usulan pada tanggal 20 September 2021 nanti,” ujarnya.

Bupati Sampang Slamet Junaidi mengatakan, Raperda PAPBD tahun 2021 memang mengalami defisit anggaran. Namun, pihaknya mencoba untuk melakukan program yang efisien dalam menggunakan anggaran yang ada.

“Sudah kami instruksikan ke Sekda dan seluruh OPD yang ada untuk diberi pagu anggaran supaya mereview pra RKA sampai RKA, sehingga setiap OPD melakukan program dengan efektif dan efisen,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa instruksi itu perlu diperhatikan oleh setiap OPD dalam melaksanakan program agar selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. “Harus mengutamakan program yang berskala manfaat kepada masyarakat Sampang,” tegasnya.

Sehingga, lanjut dia, jika ada program yang tidak memihak atau melihat kebutuhan masyarakat, maka akan dilakukan pencoretan serta dilakukan penyesuaian anggaran. Karena di Sampang sudah tiga kali melakukan perubahan.

“Infrastruktur di Sampang tetap berjalan, meskipun banyak yang terpotong. Mudah-mudahan tahun 2022 pandemi berakhir dan Sampang kembali normal,” harapnya. (Alim/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto