banner 728x90

Gagalkan Penyelundupan 9,6 Ton Pupuk Bersubsidi dari Sampang, Polisi Selidiki Pemilik Pupuk

Penyelundupan pupuk bersubsidi sampang
AKBP Hartono menunjukkan barang bukti berupa 9,6 ton pupuk bersubsidi yang dimuat dalam satu unit truk dan satu orang pelaku. (Foto: Purnawihadi/MID)
banner 728x90

maduraindepth.com – Kepolisian Resort (Polres) Sampang berhasil menggagalkan penyelundupan 9,6 ton pupuk bersubsidi pada Kamis (3/4) malam sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Karangpenang. Dalam operasi ini polisi menangkap satu orang sopir truk inisial MF.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkap, 9,6 ton pupuk bersubsidi teridiri dari 88 sak pupuk Urea dan 105 sak pupuk Phonska. Pupuk bersubsidi itu rencananya akan didistribusikan secara ilegal dari wilayah Kecamatan Sokobanah, Sampang menuju Madiun.

banner 728x90

“Pelaku mengaku membawa jagung, namun saat dilakukan pemeriksaan di atas truk, ternyata berisi pupuk bersubsidi tanpa dokumen,” ungkap AKBP Hartono kepada awak media saat konferensi pers pada Kamis (10/4).

Hartono menegaskan bahwa pendistribusian pupuk secara ilegal merupakan tindakan yang menyalahi aturan. Sebab pupuk bersubsidi seharusnya hanya didistribusikan di titik-titik wilayah yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

“Pupuk bersubsidi ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya para petani di Sampang. Distribusi ke luar wilayah tanpa prosedur yang sah sangat merugikan,” tegas AKBP Hartono.

Saat ini, MF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sampang. Sementara itu, penyelidikan terhadap pemilik pupuk masih terus dikembangkan oleh tim penyidik.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yakni Pasal 110 jo Pasal 36. Selain itu, juga dikenakan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 serta ketentuan dari Peraturan Menteri Perdagangan terkait tata kelola pupuk bersubsidi.

Baca juga:  Fadol ke BPS: Anak yang Mondok Jangan Dianggap Putus Sekolah

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar. (Pur/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90